TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN TRANSPORTASI, TUNJANGAN RESES, TUNJANGAN PERUMAHAN, BELANJA RUMAH TANGGA DAN DANA OPERASIONAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Beruta Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN TRANSPORTASI, TUNJANGAN RESES, TUNJANGAN PERUMAHAN, BELANJA RUMAH TANGGA DAN DANA OPERASIONAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peningkatan kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,
perlu diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif,
Tunjangan Transportasi, Tunjangan Reses, Tunjangan
Perumahan, Belanja Rumah Tangga dan Dana
Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 8 Tahun 2012
9. UU No. 17 Tahun 2014
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 23 Tahun 1976
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 18 Tahun 2017
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Permendagri No. 62 Tahun 2017
16. Pergub Bengkulu No. 14 Tahun 2015
17. Pergub Bengkulu No. 38 Tahun 2017
18. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
19. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2017
20. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2017
21. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2017
Pasal 4 :
Tunjangan Transportasi diberikan setiap bulan dan besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp. 13.500.000,- ( Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Pasal 5 :
Tunjangan Perumahan adalah uang yang diberikan setiap bulan kepada Anggota DPRD dengan besaran Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
Pasal 7 :
Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Tunjangan Transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan setelah dipotong Pajak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Sendana Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Sendana Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemnerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
Peraturan Bupati ini mengatur Penetapan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Sendana Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa.
Mengatur batasasn bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber
dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah. yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,
dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi estetika dan kenyamanan kota, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun dari sampah dan telah menjadi isu pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional akibat dari pola produksi dan konsumsi berbagai material dan produk yang berdampak pada terus meningkatnya eksploitasi sumber daya alam serta meningkatnya emisi karbon. Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai pihak secara luas dan masif, maka perlu dilakukan secara terpadu dan efisien dari hulu ke hilir, serta disesuaikan
dengan karakteristik masyarakat perkotaan tingkat mobilitas dan individualitas yang semakin tinggi juga budaya konsumptif yang terus meningkat. Pengaturan pengelolaan sampah perlu mendukung penguatan keberlanjutan ekonomi kota dalam
mengantisipasi semakin langkanya sumber daya alam sehingga diperlukan sistem yang berorientasi pada upaya untuk mendaur ulang sampah menjadi sumber daya. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menjadi rujukan dalam menyusun peraturan daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2017; PERPRES No 97 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Sampah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Wewenang; 3. Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 6. Sistem Tanggap Darurat; 7. Kelembagaan dan Kerjasama; 8. Perizinan Pengelolaan Sampah; 9. Retribusi; 10. Kompensasi; 11. Insentif dan Disinsentif; 12. Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi; 13. Pembinaan dan Pengawasan; 14. Partisipasi dan Peran serta Masyarakat; 15. Pembuatan dan Tindakan yang Dikenakan Sanksi Administratif berupa uang paksa; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Bandung
Tahun 2011 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
51 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2)
Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
dalam rangka pengembangan Sistem Informasi Desa di
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur tentang
Sistem Informasi Desa di Kabupaten Purbalingga yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa Di
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan kedudukan SID, fungsi dan manfaat, perangkat SID, muatan, pengembangan, pengelolaan, tata cara penerapan SID, hak dan kewajiban pemerintah desa, tanggungjawab pemerintah daerah, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2018
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahSubsidi, PSO
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
belanja subsidi - hibah - bantuan sosial - bantuan keuangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan Kab Batang telah diatur dengan Perbup Batang No 62 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kab Batang dan Perbup Batang No 48 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD melalui e-Hibah Bansos; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan teknis pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup No 62 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kab Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang No 62 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; PP No 82 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perbup Batang No 62 Tahun 2015; Perbup Batang No 48 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 26 dan Pasal 27 yaitu Pasal 26A, perubahan pada penambahan pasal diantara Pasal 33 dan Pasal 34 yaitu Pasal 33A, perubahan pada penambahan pasal diantara Pasal 39 dan Pasal 40 yaitu Pasal 39A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Kabupaten
Wonogiri yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, perlu diberikan penyadaran,
pemberdayaan dan pengembangan secara optimal dan
berkesinambungan; bahwa pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi
yang besar, sehingga diperlukan adanya pengembangan
peran dan potensi secara terencana, terarah, terpadu dan
berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang
Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan
kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah
sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan
pelayanan kepemudaan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, fungsi dan tujuan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, pelayanan kepemudaan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, komunitas remaja, peran serta masyarakat, penghargaan, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2019 merupakan tahun awal dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan
Tahun 2018-2023;
c. bahwa RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023
belum tersusun, maka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun
2019 mengacu pada Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010;19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;BAB IV PERUBAHAN RENCANA KERJAPEMERINTAH DAERAH;BAB V KETENTUAN PERALIHAN;BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan
salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah
Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
huruf b, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Terminal;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah (Lembaran Negara tahun 2014 nomor 17~ tambahan Lembaran
Negara Nomor 5562); --...
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun '2Q15 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
10 Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737); 12 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Ta.hun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
15 Peraturan Bupati Euton Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan atas
peraturan Bupati Euton Tengah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisai tata
kerja perangkat daerah kabupaten buton tengah);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB V PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI BAB VI STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI BAB VII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN BAB IX
PEMUNGUTAN BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN BAB XII
KEBERATAN BAB XIII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XIV
KADALUWARSA BAB XV
PEMERIKSAAN BAB XVI
PEMANFAATAN BAB XVII
INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XVIII
PENYIDIKAN BAB XIX
KETENTUAN PIDANA BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan dinamika perekonomian di tengah masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yaitu tentang Struktur tarif retribusi parkir, Besarnya tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Tingkat penggunaan jasa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat