Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, penataan, dan pengendalian atas setiap kegiatan mendirikan, merubah, dan/atau menambah bangunan yang
dilakukan oleh orang pribadi atau badan dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu mengatur ketentuan mengenai izin mendirikan bangunan;bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi izin mendirikan bangunan merupakan jenis retribusi yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2011, tanggal 6 April 2011, terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01013/ KUM/2011, tanggal 5 Juli 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-435/MK.7/2011, tanggal 12 Mei
2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 31 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mngatur Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi;Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur, dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaan Dan Tempat Pembayaran;Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administratif, Dan Tata Cara Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. ASURANSI; 8. WILAYAH PEMUNGUTAN; 9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG; 10. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 11. SANKSI ADMINISTRATIF; 12. TATA CARA PENAGIHAN; 13. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN; 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
A. Bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber
Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan
Pemerintahan Daerah Dalam Melaksanakan Pelayanan Kepada
Masyarakat Serta Mewujudkan Kemandirian Daerah;
B. Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi Dan Pelaksanaanya Harus
Diatur Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX : SURAT PENDAFTARAN;
BAB X : PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XII : TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN;
BAB XIII : TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN;
BAB XIV : SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XV :TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XVI : KEBERATAN;
BAB XVII : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVIII : PENGURANGAN KERINGANAN DANA PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIX : PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI;
BAB XX : KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XXI : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XXII : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXIII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XXIV: KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha
Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/NO.48, TLD NO.4058, SEKDA KOTA TUAL, 10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan aset daerah sebagai salah satu potensi Daerah yang mempunyai peran cukup penting dalam rangka peningkatan kemampuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung peningkatan pengelolaan pasar yang terencana, terpadu, teratur dan tertib, maka perlu diatur retribusi atas pelayanan pasar; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
Penjelasan sebanyak 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dari Pasal 38 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1997; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KURIKULUM MULOK;
BAB III GURU MULOK;
BAB IV PEMBIAYAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2011.
55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menetapkan pemungutan retribusi izin trayek sehingga dipandang perlu diatur dalam PERDA. Untuk menertibkan jalur angkutan umum dan angkutan khusus perlu dilaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pengoperasiannya dilapangan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, Terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.42 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, penentuan pembayaran dan tempat pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
mencabut semua perizinan dan ketentuan yang mengatur tentang izin trayek yang telah diterbitkan sebelum diberlakukan PERDA ini.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat