pendidikan
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2011/22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dari Pasal 38 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1997; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2008;
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KURIKULUM MULOK;
BAB III GURU MULOK;
BAB IV PEMBIAYAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2011.
- 55 Halaman
|