Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (3) huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, Anggota DPRD dapat
disediakan tunjangan kesejahteraan antara lain berupa
tunjangan transportasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta guna melaksanakan
ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017
Materi pokok: mengatur mengenai Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan; memuat Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan sebesar
Rp10.100.000,00 (sepuluh juta seratus ribu rupiah) per
orang termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu diatur
tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN
DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 2 TAHUN 2 017 TENTANG
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan daerah kabupaten jember nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif peimpinan dan anggota DPRD; b. bahwa untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD perlu memberikan hak-hak
keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai regulasi yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. PP no 12 Tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP no 19 tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8 . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 12.Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2017; 13.Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2018;
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Jember Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tim Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 39 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian besaran pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyesuaian besaran pemberian Tambahan Penghasilan PNS perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PermenPAN dan RB No. 63 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2020; Perbup No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besaran TPP diberikan sebesar 50,13% dari pagu TPP kepada PNS dengan kelas jabatan 5 sampai dengan 14. Besaran TPP diberikan 92,33% dari pagu TPP kepada PNS dengan kelas jabatan 1 sampai dengan 3. Untuk pembayaran TPP bulan September sampai dengan November 2021. Besaran TPP pada bulan Desemebr 2021 untuk PNS kelas jabatan 1 sampai dengan 15 sebesar 92,33%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA KABUPATEN KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Honorarium Bagi Tim Ahli Teknologi Informatika Non Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional menyebutkan bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan harga satuan dengan memperhatikan
prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;
b. bahwa sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultasi Indonesia Nomor:22/SK.DPN/X/2020 tentang Pedoman Standar Minimal Remunerasi/Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya
Langsung (Direct Cost) untuk Badan Usaha Jasa Konsultasi Tahun 2021, maka untuk kelancaran pengembangan dan
pengelolaan teknologi informasi di Kabupaten Bener Meriah perlu menetapkan Besaran Honorarium Bagi Tim Ahli
Teknologi dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Honorarium Bagi Tim Ahli Teknologi Informatika Non
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bener Meriah
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tim Ahli, BAB III tentang Sumber Anggaran, BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Peneriman Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pegunungan Bintang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersummber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002; Undang -undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara Tahun 2021 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Daerah Pegunungan Bintang. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi PNS terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja berkenaan. Tata cara penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran, SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 38 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA TENAGA KESEHATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA TENAGA KESEHATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penyesuaian mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Tenaga Kesehatan dan Perubahan Nilai Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Kesehatan yang disesuaikan dengan kondisi Keuangan Daearah Akibat Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, perlu dilakukan penyesuan terhadap Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Tenaga Kesehatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019 yakni Pasal 6 ayat (1) dan penambahan Pasal 7A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021 tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah kabupaten Barito Kuala
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 38 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAdI KETIGA BELAS BAG! APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Apartur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 7.
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021, yang terdiri atas 20 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Bab III Pembayaran , Bab IV Pendanaan, Bab v Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat