Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besaran TPP diberikan sebesar 50,13% dari pagu TPP kepada PNS dengan kelas jabatan 5 sampai dengan 14. Besaran TPP diberikan 92,33% dari pagu TPP kepada PNS dengan kelas jabatan 1 sampai dengan 3. Untuk pembayaran TPP bulan September sampai dengan November 2021. Besaran TPP pada bulan Desemebr 2021 untuk PNS kelas jabatan 1 sampai dengan 15 sebesar 92,33%.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat