Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Bupati
Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan,
Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai
Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial;
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU NO. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2004; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007; PERPRES No. 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timr
Nomor 46 Tahun 2011 tentang tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosia} diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 14 diubah; 2. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 14A; 3. Pasal 18 Ayat (5) diubah; 4. Ketentuan Pasal 27 diubah; 5. Diantara Pasal 27 dan Pasal 28, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 27A; 6. Ketentuan Pasal 28 diubah; 7. Ketentuan Pasal 29 diubah; 8. Ketentuan Pasa] 32 ayat (1) dan ayat (4) diubah; 9. Ketentuan Pasal 35 diubah; 10. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan (satu) Pasal baru yaitu Pasal 35A; 11. Ketentuan Pasal 37 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2a), dan ayat (7) diubah; 12. Diantara Pasal 40 dan Pasa] 41 disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 40A; 13. Ketentuan Pasal 41 ayat (I) huruf a, diubah; 14. Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 47A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah PERBUP No. 46 Tahun 2011
18 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2012
perbup - ENCANA PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN IRIGASI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2012/No.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan Irigasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pengembangan dan pengelolaan irigasi sangat penting
dalam menunjang ketahanan pangan nasional khususnya
peningkatan produksi pertanian, sehingga sistem irigasi perlu
dikelola dengan baik berdasarkan partisipasi masyarakat; bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan 1ngas1
sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dokumen
perencanaan se bagai pedoman dalam pem bangunan dan
pengelolaan sistem irigasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu rrienetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pengembangan dan Pengelolaan
Irigasi Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT /M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun
2009
Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan Irigasi Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2012
BANTUAN KEUANGAN - PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA - PEDESAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2012/169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan operasional pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Penyaluran; Pelaksanaan Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan; Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Pengendalian Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR TETAP PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa wilayah kabupaten sanggau secara geografis merupakan daerah yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.4 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Permendagri No,13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Kepmensos No.1/HUK/1995, Kepmendagri No.131 Tahun 2003, Perda Sanggau No.7 Tahun 2012, Perbup No.25 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tanggap Darurat Bencana, Tahapan Pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten, Pos Komando Tanggap Darurat, Operasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana, Pembiayaan, Pelaporan, Pengawasan Dan Koordinasi, Berakhirnya Pelaksanaan Operasi Tanggap Darurat Bencana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 40 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka terjadi perubahan terhadap pemberian hibah dan bantuan sosial di daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 54 Tahun 2010, Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2016, Permendagri No. 32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum keputusan Peraturan Bupati Sintang tentang Pedoman Pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan social pemerintah Kabupaten Sintang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG BELANJA BENCANA ALAM DAN GANGGUAN LAINNYA TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Belanja Bencana Alam dan Gangguan Lainnya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena
dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan
kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana,
dipandang perlu dilakukan Penanganan Darurat oleh Pemefi'ntah Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi, dana penunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan bencana alam
dan gangguan Lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana
tertuang dalam mata anggaran belanja tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2012 maka perlu ditetapkan perubahan atas peraturan buati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 di kabupaten Kuatan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PengeIoIaan Barang MiIik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah PEmerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta perubahan pertama Nomor 35 Tahun 2011 dan Perubahan kedua Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Daam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Perubahannya nomor 59 Tahun 2007 terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 131.14-405 Tanggal 31 Mei Tahun 2011 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang tanggal 4 Februari 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2013; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2012 Tnggal 21 November 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsungdan Pengadaan Barang/Jasa Peerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tanggal 21 November 2012 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuatan Singingi Tahun Anggaran 2013.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) PAPA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 36 Tahun 2012
BANTUAN - DANA OPERASIONAL - KESEJAHTERAAN - DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2012/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA OPERASIONAL (DOS) DAN KESEJAHTERAAN KEPADA DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan tanggung jawab terhadap anak didik pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) perlu adanya Bantuan Dana Operasional (DOS) dan Kesejahteraan kepada tenaga Pendidikan pada DTA dalam Kab. Batang Hari;
Bantuan DOS dan kesejahteraan dimaksud dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pendidikan keagamaan pada DTA.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 1983; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2012; Perbup No. 33 Tahun 2012; Kep. Bersama Menag dan Mendagri No. 70 Tahun 1978; Kep. Bersama Menag dan Mendagri No. 128 Tahun 1982; Kep. Bersama Mendagri No. 44 Tahun 1998; Kepmenag No. 373 Tahun 2002.
Perbup ini mengenai tentang, Bantuan DOS dan Kesejahteraan kepada DTA dalam Kab. Batang Hari TA 2012, yang meliputi: Maksud dan Tujuan; Besarnya Bantuan; Biaya Opersional; Sumber Dana; Syarat-syarat Penerima Bantuan; Syarat-Syarat tenaga Pengajar; Larangan Penggunaan Dana; Pertanggungawaban; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat