Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan jasa tempat khusus parkir di daerh Kabupaten Banggai, Pemerintah Daerah telah sesuai
dengan kewenangan yang diberikan kepadanya telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dibidang retribusi daerah guna kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai maka ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, dimana perlu adanya perubahan tarif retribusi parkir, sehingga terhadap peraturan daerah tersebut perlu dilakukan penyesuaian;
Ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah sebagai berikut : 1).Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah; 2).Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
4 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa; b. bahwa sehubungan adanya penambahan data yang digunakan untuk penghitungan besaran alokasi dana desa yaitu indeks pentahapan keluarga sejahtera dan indeks partisipasi masyarakat, maka Peraturan Bupati Sumedang Nomor 18 Tahun 2011 perlu diganti dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2010.
Terdiri dari 12 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, tata cara penetapan alokasi dana bagi hasil pajak daerah bagi desa, tata cara penetapan alokasi dana bagi hasil retribusi daerah bagi desa, tata cara penetapan alokasi dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
mengatur mengenai tata cara penetapan alokasi dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi dana desa
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 6, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daswati II Hulu Sungai Selatan Tentang Mengubah Untuk Keempat Kali Peraturan Daerah Kabupaten Sumatera Selatan Tentang Pajak Kendaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.32, TLD NO.4042, SEKDA KOTA TUAL, 12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 176 huruf e dan Pasal 179 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Walikota mempunyai kewenangan untuk memberikan Izin Trayek dan Izin Operasi angkutan umum untuk jaringan trayek dan wilayah operasi yang menjadi kewenangannya. Berdasarkan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Nomor 02 tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2012
a. Peraturan Daerah Kabupaten Klias Selatan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Perikanan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan, Izin Perusahan dan Tanda Daftar Industri;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 08 Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Gol. "C" di Kabupaten Nias Selatan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek;
i. Dan ketentuan lain yang bertentangan dengan peraturan Daerah ini
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, PERLU DILAKUKA PENINJAYUAN TERHADAP OBYEK DAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DENGAN MALAKUKAN BEBERAPA PERUBAHAN KETENTUAN, PENGHGAPUSAN, DAN/ATAU PENAMBAHAN TERHADAP PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintah
Daerah, maka daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian sehingga
mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut
azas otonomi daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan
pemungutan Retribusi Jasa Usaha, dengan menggunakan atau memanfaatkan
kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan/atau belum
disediakan secara memadai oleh pihak swasta. Kebijakan retribusi jasa usaha
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran
serta masyarakat dan akutabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
Dasar hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU
Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP
Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006 jo. PP Nomor 38 Tahun
2008; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; permendagri
Nomor 17 Tahun 2007; permendagri Nomor 53 Tahun 2011; perda Kabupaten
Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008 jo. Perda Kabupaten Balangan nomor 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten
Balangan nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yang memuat hal-hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Nama, objek, subjek dan wajib retribusi;
III. Golongan retribusi;
IV. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
V. Prinsip penetapan tarif retribusi;
VI. struktur dan besarnya tarif retribusi;
VII. Wilayah pemungutan retribusi;
VIII. Peninjauan tarif;
IX. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan
Penundaan Pembayaran;
X. Tata cara pemungutan;
XI. Sanksi administratif;
XII. Penagihan;
XIII. Keberatan;
XIV. Pembebasan retribusi;
XV. Pengembalian kelebihan pembayaran;
XVI. Kedaluwarsa penagihan;
XVII. Insentif pemungutan;
XVIII. Ketentuan penyidikan;
XIX. Ketentuan pidana;
XX. Ketentuan peralihan;
XXI. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Dengan adanya beberapa objek restribusi tempat rekreasi dan olahraga yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014
8. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012
9. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014
Merubah ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan (4) dan menghapus Pasal 21 Peraturan daerah nomor 19 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai bentuk pemeriksaan pajak, pedoman pemeriksaan, dan tata cara pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
20 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat