PERATURAN INI MENGATUR PERUBAHAN PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010 PADA PASAL 10 DAN PENAMBAHAN BAB XA KEBERATAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat