Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO. 9, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati dapat memberikan pendelegasian kewenangan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi urusan pelayanan terpadu satu pintu didaerah Kabupaten. Organisasi perangkat daerah yang dimaksud diatas sesuai dengan Pasal 2 huruf d angka 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perizinan dan non perizinan serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, maka pelayanan perizinan dan non perizinan perlu dilakukan secara terpadu. Dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu, maka dipandang perlu untuk diatur pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Hukum Nasional dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 33 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, mengakibatkan perubahan kewenangan pada Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo, termasuk kewenangan atas pemberian ijin usaha konstruksi ;
b. bahwa sesuai Peraturan Bupati Situbondo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bidang Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Situbondo, Bupati Situbondo melimpahkan kewenangan pemberian ijin usaha jasa konstruksi (IUJK) kepada Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kabupaten Situbondo ;
c. bahwa guna maksud sebagaimana tersebut huruf a dan b konsideran ini, dipandang perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Pemberian Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Kabupaten Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833) ;
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan, Tempat Kedudukan Pemerintahan Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 2).
Ijin Usaha Jasa Konstruksi adalah ijin usaha yang diberikan kepada perusahaan yang memberikan layanan jasa konstruksi. Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Tata Cara Pengajuan Ijin, Pendaftaran Ulang, Sanksi Administrasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No.14.2 Tahun 2018 ttg Dispensasi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk memperluas jangkauan pemberian dispensasi bagi masyarakat dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk mempermudah pemberian izin mendirikan bangunan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Sleman Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.2 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2019 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2020
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian jenis perizinan yang dilimpahkan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup Gorontalo No. 53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009, perlu menetapkan Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul Tahun 2020
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU no. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 64 Tahun 2016; Pergub NTT No. 196/KEP/HK/2017; Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sumber dan Besaran Jasa Pelayanan; IV. Kebijakan Anggaran; V. Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan; VI. Pola Pembagian Jasa Pelayanan dan Mekanisme Pembagian Jasa Pelayanan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2020
Perizinan, Pelayanan PublikSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Periznan Terpadu Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Perizinan Online
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat(1)Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, Pemerintah Kabupaten menggunakan system Online Single Submission (OSS) dalam pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha, ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi, dan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008 ; UU No.25 Tahun 2009 ; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 ; PP No.18 Tahun 2016 ; PP No.96 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018; PP No.76 Tahun 2013; PP No.97 Tahun 2014; PP No.91 Tahun 2017 ; Perda Kab. Kutai Barat No.16 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.8 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Bupati mendelegasikan kewenangan Perizinan Berusaha dan Non
Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dalam
rangka pelayanan:
a. Perizinan Berusaha yang meliputi :
1. Perizinan berusaha dengan sistem OSS; dan
2. Perizinan berusaha dengan system selain sistem OSS
dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Perizinan non berusaha;
Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud meliputi:
a. Izin Usaha, terdiri dari :
1. Izin Lokasi;
2. Izin Lokasi Perairan;
3. Izin Lingkungan; dan
4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
b. Izin Komersial/Operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan
Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Periznan Terpadu Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016 Nomor
16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu 119 Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketcntuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu
119 Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penangulangan
Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 802);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kcpulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lernbaran Derah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan PSC 119
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi PSC 119
Bab V Sasaran dan Pelayanan PSC 119
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2011; PERBUP No. 19 Tahun 2017.
Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
V Bab, 12 Pasal (7 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konformasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa perlu adanya landasan hukum yang
mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan
sebelum diberikan layanan publik tertentu di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka timur;
b. bahwa sesuai Lampiran Romawi I. Pencegahan,
angka 57 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015
tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Tahun 2015, perlu dilakukan validasi dan
konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian
layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK,
BAB III DOKUMEN TERKAIT DENGAN PEMBERIAN
LAYANAN PUBLIK TERTENTU,
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BABV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat