Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2013 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencara Kebakaran di Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kejadian bencana khususnya bencana
kebakaran di Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo Kabupaten
Temanggung pada tanggal 25 Agustus 2013 pukul 09.00 Wib
terdapat korban bencana yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan pada
tanggal 31 Agustus 2013 dan Nota Dinas Kepala Pelaksana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor: 360/ 151/VIII/2013 perihal Laporan
Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Di Desa Purbosari
Kecamatan Ngadirejo.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undan g-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Repu blik Indonesia Nomor 22 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Ten gah Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ditetapkannya keadaan darurat akibat bencana kebakaran di Desa Purbosari Ngadirejo Kabupaten Temanggung mengakibatkan kerugian berupa rumah terbakar dan terdampak, serta segala biaya yang timbul akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2015/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/004380 tanggal 22 April 2015 perihal Hasil klarifikasi
Peraturan Bupati Sukoharjo, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5252);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 1087, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3372);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang
Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3576);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 163); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Rumah Susun (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2012, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 199);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 276);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 276) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 276)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Belanja Bantuan Sosial untuk Organisasi Masyarakat di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur kembali
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial
untuk Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 48 Tahun 2020
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber Dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012;PP No. 58 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 168/PMK.07/2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 14 Tahun 2016;Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 99 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa, perlu dilakukan penyempurnaan
Dasar Hukuk Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 99 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 20 diubah, Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 ditambah 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 20A, dan Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan keuangan Provinsi Banten, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.8 Tahun 2008 ;9.PMDN No. 13 Tahun 2006 ;10.PMDN No.54 Tahun 2010;11.PMDN No. 31 Tahun 2016;12.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2012;13.PerGub Banten No. 80 Tahun 2016 ;14.PerGub Banten No.1 Tahun 2017 ;15.PerGub Banten No.20 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah
di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan derajat pendidikan, maka perlu diupayakan keterlibatan seluruh komponen
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan, khususnya penanganan bagi anak usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial penanganan anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi
Peserta Didik Program anak usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Program
anak usia sekolah tidak sekolah Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 4 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi anak usia sekolah yang putus sekolah untuk melanjutkan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 48 Tahun 2022
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang menyebutkan bahwa Bupati memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten melalui APBD Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian dan Perhitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Fakir Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian bantuan permakanan merupakan salah satu
intervensi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan
dasar fakir miskin dalam penanganan fakir miskin;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan
pemberian bantuan permakanan kepada fakir miskin perlu
disusun tata caranya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Fakir
Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun
2016 danPeraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun
2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran penerima, besaran bantuan, tata cara penyaluran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 48 Tahun 2021
PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA ALAM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2021/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa bencana alam angin, banjir dan tanah longsor
merupakan keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya, maka perlu disediakan anggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk
menanganinya;
b. bahwa pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya dianggarkan pada belanja tidak terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir dan Tanah
Longsor di Kabupaten Temanggung Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25
Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir dan Tanah
Longsor di Kabupaten Temanggung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat