Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Seleksi dan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 505)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan
Guru sebagai Kepala Sekolah, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 43 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Seleksi dan
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan
Dinas Pendidikan Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 74 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 19 Tahun 2017; PP No 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; Permendiknas No 13 tahun 2007; Permendikbud No 15 Tahun 2018;Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 6 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Guru yang dapat menjadi bakal calon Kepala Sekolah harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1)
atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan
program studi yang terakreditasi paling rendah B;
b. memiliki sertifikat pendidik;
c. memiliki pangkat paling rendah Peñata, golongan ruang
III/c;
d. pengalaman mengajar paling singkat 6 (enam) tahun
menurut jenis dan jenjang sekolah masing–masing, kecuali
di TK memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 (tiga)
tahun di TK;
e. memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru dengan
sebutan paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun
terakhir;
f. memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan
dengan fungsi sekolah paling singkat 2 (dua) tahun;
g. sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat
keterangan dari rumah sakit Pemerintah;
h. tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang
dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
i. tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi
terpidana; dan
j. berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada
waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah.
Dinas menyusun proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah
pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah
Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci
per 1 (satu) tahun.
Pengangkatan Kepala Sekolah dilaksanakan bagi calon
Kepala Sekolah yang telah memiliki Surat Tanda Tamat
Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah.
Penugasan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan
dengan periodisasi.
Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk
melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan
kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga
kependidikan.
Kepala Sekolah wajib membuat perencanaan dan
melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Pembinaan karir Kepala Sekolah dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundang–undangan.
Penilaian prestasi kerja Kepala Sekolah dilakukan secara
berkala setiap tahun.
Selain itu diatur tentang pemberhentian tugas Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah yang diberhentikan dan diangkat kembali
menjadi guru dapat ditempatkan di satuan pendidikan yang
berbeda dengan satuan pendidikan terakhir ketika menjabat
Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap
Seleksi dan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di
Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 505) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penugasan guru sebagai
Kepala Sekolah diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan
oleh Kepala Dinas.
18 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C dan Program Pemberdayaan dan Keterampilan di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 17 ayat (2) dan pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah Program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTS adalah Program seperti Paket B serta pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah Program Paket C;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, perlu mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, Program C dan Program Pemberdayaan dan Keterampilan di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.14 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan No.49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan No.3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.7 Tahun 2007.
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program B, Program C dan Program Pemberdayaan dan Keterampilan di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Pendidikan Kecakapan Wirausaha,Pendidikan Kecakapan Kerja,Pendidikan Kecakapan Hidup untuk Program Paket A, Paket B dan Paket C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomr 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 ; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/ 2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan, monitoring, evaluasi, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 48 Tahun 2022
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung, dan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam rangka optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung yaitu mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi;
b. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
c. bahwa dalam rangka mencapai maksud mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi dan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pesawaran
UU No 31 Th 1999, UU No 30 Th 2002, UU No 20 Th 2003, UU No 33 Th 2007, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 19 Th 2005, PP No 17 Th 2010, PP No 87 Th 2017, Permendagri No 80 Th 2015, Permendikbud No 64 Th 2013, Permendikbud No 65 Th 2013, Permendikbud No 66 Th 2013, Permendikbud No 79 Th 2014, Permendikbud No 23 Th 2015, Permendikbud No 20 Th 2018, Perda Kab Pesawaran No 4 Th 2021, Perbup Pesawaran No 41 Th 2020
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Siak No. 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Siak
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati Siak Nomor 93 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Siak perlu diganti, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor Tahun 2015; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP Nomor 13 Tahun 2015; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 101 Tahun 2018; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019; Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 40 (Empat Puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan PAUD di Kabupaten Sumbawa Barat diperlukan perhatian khusus dalam memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 56 Tahun 2016;
WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI IV BAB DAN 4 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUDN DAN TUJUAN;
3. SASARAN;
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat