Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja dinas lingkungan hidup kabupaten banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, serta untuk optimalisasi pelayanan di bidang lingkungan hidup pada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P-74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 49 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (6) huruf b dihapus;
2. Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Subang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang,
perlu menyusun Peraturan Bupati Subang tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 56 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021
Terdiri dari 22 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Subang
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 55 Tahun 2021
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, maka perlu menata kembali organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten poso; bahwa Perda Kabupaten Poso No. 3 Tahun 2008 dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang 1. pembentukan; 2. kedudukan, tugas dan fungsi; 3. susunan organisasi; 4. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Perda Kabupaten Poso No. 3 Tahun 2008
15 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2018
PEMBENTUKAN- UNIT -PELAKSANA -TEKNIS -PADA- DINAS- KEPEMUDAAN -DAN- OLAHRAGA- KABUPATEN -MUARA ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya sebagian yaitu : Lampiran I dan II, Romawi I, Angka 12 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Daerah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian
tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Lamandau, dipandang perlu dibentuk Unit Pelayanan Teknis
Museum Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lamandau. Berdasarankan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1)
Pera tu ran Daerah Kabupaten Lamandau Kabupaten
Lamandau Nomor 11 Tahun 2016, pada Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah
untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat
Daerah induknya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
ESELONERING;
BAB VII
KEPEGAWAIAN ;
BAB VIII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB X
KETENTUAN LAIN- LAIN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Lamandau Nomor
60 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana teknis Museum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 272) beserta
peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA DENGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 95 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri no 90 tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016;
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Sekretariat terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
b. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
c. Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
d. Bidang Sumber Daya Kesehatan, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
e. Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional.
f. UPT; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 95 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor
95);
b. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor 101);
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat