Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan
bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang
disusun secara terarah dan terencana guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan
terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
8 Tahun 2021
Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
a. Bab I memuat tentang Pendahuluan;
b. Bab II memuat tentang Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2023;
c. Bab III memuat tentang Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. Bab IV memuat tentang Sasaran dan Prioritas Pembangunan
Daerah;
e. Bab V memuat tentang Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
f. Bab VI memuat tentang Penutup.
(2) Penjabaran Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
1079 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 8);
13. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 Nomor 7);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah
kebijakan daerah untuk 1 (satu) tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian
kebijakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Bungo Tahun 2024;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 8 Tahun 2006; PP no 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda No 1 Tahun 2007; Perda No 9 Tahun 2013; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda No 10 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2022.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat Sistem(2) Perencanaan Undang-Undang 25 Pembangunan Tahun 2004 Nasional tentang dan Pasal 254 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka harus menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Bupati Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tanimbar Kerja Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 05 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 13 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2023.
Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 531
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong percepatan pencapaian
target pada indikator kinerja yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2021-2026 Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
optimalisasi terhadap perencanaan, pengendalian dan
evaluasi pelaksanaan program;
b. bahwa untuk melaksanakan optimalisasi terhadap
perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan
program sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten
Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah denga Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang--Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6054);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe
Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 105);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran Negara Republik
Indonesian Tahun 2012 Nomor 42);
15. Peratruran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor
61);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021 Nomor 123);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021
Nomor 125);
18. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 99 Tahun 2022
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga
Ahli Bupati (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2022 Nomor 518).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Kedudukan
BAB III Tugas dan Wewenang
BAB IV Pengorganisasian
BAB V Pengangkatan dan Pemberhentian
BAB VI Hak Keuangan dan Fasilitas
BAB VII Monitoring dan Evaluasi
BAB VIII Pembiayaan
BAB IX Sanksi Administratif
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 464
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023-2026,dipandangperlumenyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2024;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Tahun 2024;
c.bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104);
16. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1147);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
23. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2009 Nomor 68);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton;
26. Peraturan Bupati Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023-2026.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB Il RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
BAB III FUNGSI
BAB VI RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
BAB V LAPORAN SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
UUD NRI Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda kab.Nunukan No 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025; Perda Kab.Nunukan No 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 .
Tujuan dan Sasaran Pembangunan, Prioritas Pembangunan, Program dan Kegiatan, Anggaran dan Pembiayaan, Pelaksanaan dan Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum
Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional
pada Tahun 2024;
b. bahwa agar pembangunan di Kabupaten Magetan dapat
berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan
masyarakat, maka perlu menyusun dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman
untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan Daerah periode tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023
dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan kepada
Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan
Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi pj.
Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan tahun 2024-2026, disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. Bab I : Pendahuluan;
b. Bab II : Gambaran Umum Daerah;
c. Bab III : Gambaran Keuangan Daerah;
d.Bab IV : Permasalahan Daerah dan Isu Strategis;
e. Bab V : Tujuan, dan Sasaran;
f. Bab VI : Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas;
g. Bab VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
h. Bab VIII : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
i. Bab IX : Penutup.
Uraian dari Sistematika Rencana Pembangunan Daerah tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
442 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa mengacu ketentuan dalam Pasal 355 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017, Perubahan RKPD ditetapkan. dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2023 dan
untuk menjaga konsistensi antara perencanaan
dan penganggarannya perlu dilakukan
penyesuaian;
c. bahwa dalarn rangka memperhatikan aspirasi,
usulan serta kehendak masyarakat, kalangan
dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten
Kerinci dan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kerinci Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b clan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2023.
UU No 58 Tahun 1958; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 13 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2023; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 72 Tahun 2019; PP No 19 Tahun 2023; Permendagri No 18 Tahun 2016; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2023; Permen PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2023; Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021; Pergub Jambi No 11 Tahun 2023; Perda No 15 Tahun 2007 sebagaimana telah dubah dengan Perda No 6 Tahun 2008; Perda No 18 Tahun 2011; Perda No 2 Tahun 2014; Perda Kerinci No 5 Tahun 2016; Perda No 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2023
RENCANA - PEMBANGUNAN - DAERAH - KABUPATEN - BOGOR - TAHUN - 2024 - 2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri No. 52 Tahun 2022 Bupati yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2023, menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kab. Bogor Tahun 2024-2026 yang ditetapkan dengan Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang RPD Kab. Bogor Tahun 2024-2026.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres RI No. 59 Tahun 2017; Perpres RI No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Instruksi Mendagri No. 52 Tahun 2022; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Rencana Pembangunan Daerah, Maksud Dan Tujuan, Sistematika Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah Dengan Dokumen Perencanaan Lainnya, Perubahan Rencana Pembangunan Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat