Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mengalokasikan Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 disebutkan bahwa pengalokasian Alokasi Dana Desa dan tata cara penyaluran Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2022;
Perbup Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan Nomor 12 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 62 Tahun 2022.
Jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 105.708.003.565,00 (Seratus lima milyar tujuh ratus delapan juta tiga ribu lima ratus enam puluh lima ratus rupiah).
Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap desa di Kabupaten Magetan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun
2022; UUNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 ; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PMK Nomor 61/PMK.07/2019; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Permendagri Nomor 73 Tahun 2020
; Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022; PMK Nomor 201/PMK.07/2022; Perda Kab. Jeneponto Nomor 2 Tahun 2022; Perda Kab. Jeneponto Nomor 7 Tahun 2022; Perbup. Jeneponto Nomor 20 Tahun 2018; Perbup. Jeneponto Nomor 52 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup. Jeneponto Nomor 1
Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Pemerintah Pusat, Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Desa, Pemerintah Desa, Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Penyaluran, Bagian Ketiga Penggunaan, Bagian Keempat Pelaporan,
BAB V PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI,
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
VII Bab, 20 Pasal dan Lampiran (17 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Ende dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi LKD/K; Bab 4. Jenis dan Pengurus LKD/K; Bab 5. Hubungan Kerja; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Pendanaan; Bab 8. Ketentuan Peralihan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
7 halaman; 41 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran Dana desa dalam Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, diperlukan pengaturan mengenai Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran
Dana Desa Dalam Daerah Kabupaten Wajo;
b. bahwa petunjuk teknis dan mekanisme penyaluran
sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar
bagi setiap desa dalam melakukan Permohonan
Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 1 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran
Dana Desa Dalam Daerah Kabupaten Wajo Tahun
Anggaran 2022 perlu menyesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti.
UU Nomor 29 Tahun 1959 ; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 130 Tahun 2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120
Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 ; PMK
Nomor 201/PMK.07/2022; Perda Kab. Wajo Nomor 7 Tahun 2022; Perbup. Wajo Nomor 75 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PENYALURAN DANA DESA
BAB III PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2023
ESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Produktivitas kerja dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa perlu memperhatikan kesejahtraan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. sumber, sasaran dan besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
b. tugas dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 2 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.375
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKPDesa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
4 Halaman, Lampiran 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2023
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 453
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a.Tentang Dana Desa:
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu pengaturan dalam pelaksanaannya.
b.Tentang Pengelolaan Dana Desa:
Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota.
c.Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa:
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1569);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 186);
Peraturan Bupati Buton Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 297);
Peraturan Bupati Buton Nomor 2 Tahun 2022 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 379);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Dicabut: -
-
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2013 Nomor 84, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1802);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi Nomor 08 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
960);
- 3 -
12.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2023 Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUMBER ALOKASI DANA DESA
BAB III
PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV
TATA CARA PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VII
PENGGUNAAN ADD
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk
setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2022
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besa.r perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong;
c. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 7 {Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini berisikan 15 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Prinsip Pengelolaan ADG, BAB IV tentang Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan ADG, BAB V tentang Pengadaan Barang/Jasa, BAB VI tentang Mekanisme Penyaluran dan Tata Cara Pencairan ADG, BAB VII tentang Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VIII tentang Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring, dan BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 701
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 7, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang P,embentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 569);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
1 7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
21. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2009 Nomor 29 Seri E);
22. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 107);
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 108);
24. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
25. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 173);
26. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 520);
27. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022
Nomor 699).
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
43 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat