Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 4 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Timur telah ditetapkan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/517/KPTS/013/2017 tentang Penetapan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasar ketentuan dalam Pasal 83 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah mengatur bahwa tarif
layanan BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah
dan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur; 9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014
tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Provinsi Jawa Timur;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2018
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Tarif, Tata Cara Pemungutan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2019
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Thaun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 323 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemeirntah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN-KP/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN-KP/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.2/MEN-KP/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN-KP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/KEPMEN-KP/2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar pelayanan minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah pengelolaan kawasan konservasi perairan Kepulauan Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu dilakukan peningkatan kualifikasi tenaga kesehatan, penambahan peralatan kesehatan dan penunjang medik serta peralatan yang menunjang operasional lainnya yang membutuhkan dukungan sumber pembiayaan yang memadai;
Tarif pelayanan berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi belum mengakomodir kebutuhan anggaran operasional rumah sakit dan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 sampai dengan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah mengatur tarif Badan Layanan Umum Daerah yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan mempertimbangkan kontuinitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat serta kempetensi yang sehat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tarif Pelayanan Kesehatan selain kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997
PERGUB ini Mengatur Mengenai Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi; Meliputi Nama, Subjek, Objek Dan Golongan Tarif; Jenis Pelayanan Kesehatan; Struktur Dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan; Klasifikasi Ruang Perawatan; Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif; Pelayanan Penggantian Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai; Konsultasi Obat Dan Konsultasi Gizi; Pemulasaran dan Visum ET Repertum; Pelayanan Kemotoran; Pemeriksaan Dan Pengujian Kesehatan; Pendidikan, Pelatiham, Dan Penelitian; Pelayanan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; Tata Cara Pemungutan; Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit; Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
17 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2019
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka : 1. Peraturan Gubemur Riau Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Penggunaan Fasilitas dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 20) dan 2. Peraturan Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan, Penggunaan Fasititas Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien, serta sejalan dengan praktek bisnis
yang sehat dan tidak mencari keuntungan, perlu menetepkantarif pelayanan pada BLUD Rumah sakit dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit yang menyatakan Tarif Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah Daerah yang telah menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh pemerintaha daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (Tujuh) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Penetapan Tarif; Pelayanan yang Dikenakan Tarif; Komponen dan Perhitungan Tarif; Penetapan Tarif; Pemanfaatan Tarif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Gubemur Riau Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Penggunaan Fasilitas dan Pelatihan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 20) dan
2. Peraturan Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan, Penggunaan Fasititas Pelatihan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Tampan
Provinsi Riau,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2019
Pedoman Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Perairan Kepulauan Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Thaun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemeirntah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN-KP/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN-KP/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.2/MEN-KP/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN-KP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/KEPMEN-KP/2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman tata kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan tata cata penyelenggaraan Rumah Sakit mJliputi pengaturan internal korporasi dan
peraturan inlernal staf medis sesuai dengan pasal 29 ayat (1) Huruf r Undan-Undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, perlu menyusun dan melaksanakan Peraturan lnternal Rumah Salit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau; bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik
good corporate governance ) dan tata kelola klinis yang baik good clinical govermance) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Petala Bumi Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Rahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Gubernur Nomor 66 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 117 (seratus tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Peraturan Internal Korporasi; Peraturan Internal Staf Medis; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
41 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 243 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan
Umum Daerah pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
BAB I Ketentuan Umum
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF LAYANAN KESEHATAN
BAB III TINGKAT PENGGUNAAN JASA DAN PRINSIP DALAM PENETAPAN BESARAN TARIF
Pasal 29 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 142 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 142 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA UNTUK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2018 tentang Manajemen Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peratuan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Prestasi Kerja Untuk Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penetapan Renumerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2018 tentang Manajemen Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 129 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Jawa Timur mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Prestasi Kerja (TPP Prestasi Kerja) atau tunjangan daerah atau jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Lampiran Bab VII huruf G angka romawi I angka 6 dan angka 7 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2018
PEDOMAN - PENGAJUAN - UTANG/PINJAMAN - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, BD 2018/No.96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengajuan Utang/ Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 87 Ayat (5) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layana Umum Daerah, Perlu menetapkan Pergub Jabar tentasng Pedoman Penmgajuan Utang/Pinjaman.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UUNo. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PMK No. 77/PMK.05/2009; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Prov. Jabr No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 78 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pengajuan Utang/Pinjaman Pada Bandan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum, Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman, Pelaksanaan Utang/Pinjaman, Larangan Penjaminan, Pembayaran dan Penatausahaan Pinjaman, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebgaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012;PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah
ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah
berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/518/KPTS/013/2017 tentang Penetapan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Provinsi Jawa Timur.
b. bahwa berdasar ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah mengatur bahwa tarif layanan BLUD Unit
Kerja diusulkan oleh pimpinan BLUD kepada kepala
daerah melalui SKPD;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang–Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
6.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 113 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
pengaturan ini mengenai tarif pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi JATIM. pengaturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; jenis tarif ; tata cara pemungutan ; pemanfaatan pendapatan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
jumlah 7 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat