Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 1/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pembinaan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Penggunaan Dana Operasional
Ketentuan ini berisi ketentuan umum; penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD; Ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas
penghasilan yang pajaknya dibebankan pada:
a. APBD, meliputi:
1. uang representasi;
2. tunjangan keluarga;
3. tunjangan beras;
4. uang paket;
5. tunjangan jabatan;
6. tunjangan alat kelengkapan; dan
7. tunjangan alat kelengkapan lain.
b. Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan,
meliputi:
1. tunjangan komunikasi intensif; dan
2. tunjangan reses
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Batu, sepanjang mengatur mengenai
hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Provinsi NTB Tahun 2017 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pengintegrasian, sinkronisasi, dan sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah kedalam sistem Pembangunan Nasional, maka diperlukan keselarasan antara dokumen perencanaan nasional dengan daerah. Untuk itu, pemerintah Provinsi NTB perlu melakukan Revisi RPJMD 2013 - 2018 untuk menyesuaikan target pembangunan daerah, penyesuaian perubahan kewenangan pemerintah Provinsi NTB
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permen Perencanaan Pembangunan Nasional No. 1 Tahun 2014, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2014
Mengubah ketentuan Pasal 2 Perda No. 2 Tahun 2014 sehingga berbunyi sebagai berikut RPJMD Provinsi merupakan penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah yang mempedomani RPJPD Provinsi sebagai wujud dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2017
TATA CARA PEMEILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMEBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2017/NO. 157
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemeberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk memenuhi maksud ketentuan pasal 39 peraturan Dearah Kabupten Konawe Utara nomor 1 tahun 2015, Tentang Desa perlu diatur Peraturan pelaksanaan tentang tata cara Pemilihan, pengasahan pengankatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMEILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMEBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TATA CARA PEMILIHAN 3. PELAKSANAAN PEMILIHAN 4. PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU 5. PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN 6. TUGAS, KEWENANGAN, HAK DAN KEWAJIBAN 7. MASA JABATAN KEPALA DESA 8. LAPORAN KEPALA DESA 9. PEMBERHENTIAN KEPALA DESA 10. TINDAKAN PENYIDIKAN 11. KETENTUAN PERALIHAN 12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah Daerah dan pembangunan Daerah perlu dukungan pembiayaan dan Pendapatan asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha. Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 9 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai penambahan jenis Retribusi Jasa Usaha pada Pasal 3 ditambah satu huruf, yaitu huruf h, yaitu Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IXA serta 4 (empat) Pasal yakni Pasal 39A mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Pasal 39B mengenai Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Pasal 39C mengenai Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur, dan Pasal 39D mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 9 TAHUN 2011
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan
bersama dan merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Rancangan Belanja menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Jumlah Pegawai per Golongan dan Per Jabatan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lain-lain; Daftar kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini; Daftar Dana Cadangan Daerah; dan Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan Pemerintahan bidang energi dan sumberdaya mineral bukan merupakan kewenangan Pemerintahan Kabupaten dan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, terdapat perubahan ketentuan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah serta sebagai tindaklanjut peraturan Perundangundangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/100 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang sehingga perlu Pencabutan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda Kab Rembang No 11 Tahun 2007 dan Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2011;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini : a. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Rembang Nomor 99); b. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 104). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 17 Desember 2016.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Surplus/Defisit Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
6
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
bahwa untuk memberikan arahan landasan dan kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2003; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 27 Tahun 2013; PERDA Kab. Tanjabtim Nomor 4 Tahun 2013; PERDA Kab. Tanjabtim Nomor 5 Tahun 2015; PERDA Kab. Tanjabtim Nomor 8 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian dalam membiayai kegiatan tahun sebelumnya yang telah selesai dilaksanakan melalui sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang termasuk pada Kelompok Penerimaan Pembiayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada Romawi V angka 23 dan juga sesuai surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/19/l/75 tanggal 31 Januari 2017 Perihal Data Utang dan IKDP Tahun Anggaran Tahun 2016, surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/64/Xlll/2016 tanggal 30 Desember 2016 perihal Usul Penggunaan Sisa DAK 2016 dan surat Direktur Rumah Sakit
Umum Liun Kendage Tahuna Nomor O5O/37 /781 tanggal 1 Februari 2017 perihal Penyampaian Data Utang dan KDP.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 201; - UU No. 23 Tahun 2014; - UU No. 14 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 60 Tahun 2014; - Perpres No. 66 Tahun 2016; -Permendagri No. 13 Tahun 2006; - Permendagri Nomor 20 Tahun 2009; - Permendagri No. 31 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permenkeu No. 187/PMK.07/2016; - Perda Kab. Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perda Kab. Sangihe No. 7 Tahun 2016; - Perbup Kab. Sangihe No. 76 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rincian belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Sangihe Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 diubah.
10 halaman ( terdiri dari 8 halaman batang tubuh ( terdapat 6 Pasal) dan 2 halaman lampiran).
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat