Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO. 171, 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Perempuan dan Anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia; Segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan pemerintahan wajib bagi pemerintah daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No, 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2006; UU 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak yang terdiri dari Asas dan Tujuan; Perlindungan Perempuan dan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; hak-hak perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang penyelenggaraan perlindungan anak
ABSTRAK:
Anak merupakan Amanat dan Karunia Tuhan YME yang memiliki hak daklam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidup secara wajar. Dalam perkembangannya masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di Daerah, sehingga perlu upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No.4 Tahun 1979
3. UU No.6 Tahun 1991
4. UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016
5. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2018
Penyelenggaraan perlindungan anak yang meliputi pencegahan, pengurangan risiko, penanganan, pemulangan dan reintegrasi sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, perlindungan dan pemenuhan Hak Anak perlu dilakukan, bahwa sehubungan dengan upaya menjamin Perlindungan Khusus bagi Anak, dan menguatkan peran Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, Dunia Usaha, Media Massa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Pasal 18 ayat (6) Tahu 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019;
Kewajiban dan Tanggung Jawab Orangtau/Wali, Kewajiban dan tanggung jawab Masyarakat terhadap Perlindungan Anak, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perlindungan, Peran organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan, Peran Media Massa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kewajiban dan Tanggung Jawab Dunia Usaha, Penyelenggaraan Perlindungan Anak dalam memenuhi kebutuhan Hak Anak, Setiap Anak mendapat perlindungan untuk beribadah, Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Perlindungan Anak di bidang sipil, Perlindungan Anak di bidang Kesehatan, Penyelenggaraan Perlindungan Anak di bidang pendidikan, Pemerintah Daerah dan lembaga lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak, Tata cara Layanan Pencegahan, pengurangan resiko, dan Penanganan Kasus pada Perlindungan Khusus Anak, dan Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari
warga negara yang memiliki hak dan kewajiban,
harkat, dan martabat yang sederajat berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan
yang setara dalam hak asasi manusia; bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, penyandang disabilitas belum
sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang
setara, sehingga perlu menjamin pelindungan dan
pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas di
Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah in diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas dan Tujuan
Bab III Ragam Disabilitas
Bab IV Hak- Hak Penyandang Disabilitas
Bab V Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Pemerintah Desa
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Penghargaan
Bab IX Pendanaan
Bab X Larangan
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengatur tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan Huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, JABATAN, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa upaya perlindungan, penanganan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta penegakan hukum terhadap pelakunya harus dilakukan secara terpadu antar instansi pemerintah, lembaga penyedia layanan dan penegak hukum sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang No 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menter Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Riau Nomor 85 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 16 (enam belas) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pelayanan; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Pemberdayaan; Pengawasan; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program jaminan persalinan di Kabupaten Jepara Tahun 2013, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/201 l tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan; bahwa untuk penggunaan dana Jaminan Persalinan di puskesmas dan Jaringannya yang belum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/201 l tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan maupun dalam Peraturan Daerah, maka perlu adanya pengaturan penggunaan dana Jaminan Persalinan ( Jampersal ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penggunaan dana Jaminan Persalinan di puskesmas dan jaringannya. Besaran penggunaan biaya pelayanan kesehatan dari dana
Jaminan Persalinan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan huruf N Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Sub-Urusan Keluarga Sejahtera Pemerintah Kabupaten/Kabupaten berkewajiban melaksanakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta dengan latar belakang bahwa pembangunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir bathin yang berpegang teguh pada nilai-nilai budaya, religius dan modern sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,
Dasar hukum
Peningkatan Ketahanan Keluarga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat dan mewujudkan keluarga berkualitas di Daerah, maka diperlukan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas; b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga perlu dilakukan upaya optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas di Daerah; c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota; d. bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menyusun kebijakan dan menetapkan langkah yang terintegrasi dan konvergen dalam pembentukan dan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023,.
Materi pokok : Pembentukan dan pengelolaan kampung Keluarga Berkualitas, Klasifikasi dan optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas, Monitoring dan evaluasi, pelaporan dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat