Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Dilingkungan Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas dan efisiensi administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; PP No.66 Tahun 1951; PP No.43 Tahun 1958; PP No.25 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur menganai Tata Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Naskah Dinas di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
30 halaman, Lampiran 41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 Huruf a dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, dan UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, dan PP No. 69 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Kas Daerah, Badan, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Pemeriksaan, Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Retribusi Daerah, Komersial, Sosial, dan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Insentif Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Pembayaran; Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Sanksi Administrasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Penutup dalam Perda ini menyatakan bahwa pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan
kesehatan dapat berjalan lancar dan optimal dalam
meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat
di Kota Palangka Raya, maka pemerintah
menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah
melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota
Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
AZAZ, TUJUAN DAN PRINSIP;
BAB III
KEPESERTAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH;
BAB IV
MANFAAT JAMKESDA KOTA PALANGKA RAYA;
BAB V
KENDALI MUTU DAN TARIF JAMKESDA KOTA PALANGKA RAYA;
BAB VI
PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN;
BAB VII
MEKANISME PEMBAYARAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Palangka Raya Nomor 7 tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan
Dasar Gratis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 2 Tahun 2014
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - DINAS PENDAPATAN DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
DINAS PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008.
Perda ini mengetur mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan Daerah, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan dan Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka terhadap ketentuan Pasal 2 angka 14, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, serta untuk mengoptimalkan penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 41 Tahun 2005; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 64 Tahun 2014; Surat Menteri Dalam Negeri No. 140/640/SJ Tanggal 22 Maret 2005; Surat Menteri Dalam Negeri No. 140/286/SJ Tanggal 17 Februari 2006; Surat Menteri Dalam Negeri No. 140/161/SJ Tanggal 26 Januari 2007; Hasil Lokakarya bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun 2014 Tanggal 28 Januari.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 2 Tahun 2014
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri;
Setiap perusahaan yang telah memperoleh persetujuan penanaman modal wajib mempunyai izin lokasi untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modal yang bersangkutan;
Pemberian izin lokasi diselenggarakan dalam kerangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak keperdataan dan kepentingan pemilik tanah, keamanan, keadilan, ketertiban umum dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Untuk kepastian hukum, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan izin lokasi dalam suatu Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Permennegag/KBPN No. 2 Tahun 1999; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Izin Lokasi, meliputi: Maksud dan Tujuan Izin Lokasi; Tanah yang dapat ditunjuk dengan Izin Lokasi; Subjek dan Objek Izin Lokasi; Luas Izin Lokasi; Jangka Waktu Izin Lokasi; Persyaratan Pemberian Izin Lokasi; Tata Cara Pemberian Izin Lokasi; Pengendalian; Sanksi; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Pengaturan lebih lanjut mengenai Pedoman dan tata cara pengenaan sanksi administratif, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Izin lokasi yang telah dimiliki perusahaan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
Permohonan izin lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Hal-hal mengenai:
a. Bentuk dan susunan persyaratan administrasi pemberian izin lokasi, surat pernyataan, dan laporan realisasi penguasaan tanah; dan
b. pedoman dan tata cara pengenaan sanksi administratif,
akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati ditetapkan paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Selama Peraturan Bupati belum ditetapkan, maka peraturan pelaksanaan yang ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
19 hlm.; Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf i dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Objek retribusi penggantian biaya cetak peta adalah penyediaan peta yang dibuat oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
51 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat