Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 46 Tahun 2011, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2011, Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tambahan Penghasilan, BAB III Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan, BAB IV Pembiayaan, BAB V Ketentuan Peralihan, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, dikirim KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 39 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016; KEP-MENDAGRI No. 061-5449.
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VII Bab, 28 Pasal (21 Hlm) dan XXXIX Lampiran (76 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu No 80 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan tentang dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 14A ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut dan berdasarkan
perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang
dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Tanah Laut Tahun 2019, maka dipandang perlu untuk
mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk
menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
tunjangan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan
DPRD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7809/SJ.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses; 4. Dana Operasional Pimpinan Dprd; 5. Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan Dprd Serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dprd Kabupaten Tanah Laut; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN REMUNERASI PADA BLUD PUSKESMAS UPT DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN DI BLUD PUSKESMAS, MAKA PERLU DIIMBANGI DENGAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN DAN MOTIVASI KERJANYA;
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN DALAM PP NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BLU, MAKA PERLU MENGATUR PEDOMAN REMUNERASI PADA BLUD PUSKESMAS YANG MERUPAKAN UPT DNAS KESEHATAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TUJUAN REMUNERASI; PRINSIP REMUNERASI; KOMPONEN REMUNERASI; PENATAUSAHAAN KEUANGAN; PELAKSNAAN SISTEM REMUNERASI; PENYESUAIAN PEDOMAN REMUNERASI; MONITORING DAN EVALUASI; MASA PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
16 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dalam pelaksanaan tugas disediakan biaya penunjang operasional, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Biaya Penunjang Operasional;
BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Isi 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Uu No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Indragiri Hilir No. 42 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Indragiri Hilir
Lamp. : 3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 2 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Bitung No. 3 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Atas Penambahan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan disiplin, kinerja, produktivitas kerja pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial, ekonomi serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa pengaturan mengenai tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil yang sudah ditetapkan seiring dengan perkembangan keadaan, maka perlu disusun dan ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
2. Pemberian Tambahan Penghasilan Atas Penambahan Beban Kerja;
3. Pengelola Data;
4. Penginputan Bahan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
5. Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
6. Tim Monitoring dan Evaluasi;
7. Pemotongan Tambahan Penghasilan Terhadap Pelanggaran Disiplin PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat