PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-TABANAN-BIAYA-PENUNJANG-OPERASIONAL-BUPATI-DAN-WAKIL-BUPATI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dalam pelaksanaan tugas disediakan biaya penunjang operasional, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Biaya Penunjang Operasional;
BAB III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Isi 5 Halaman
|