Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No.30 Seri C 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganya Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor
16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yang telah
disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 974.33.391
tanggal 28 April 1999 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun 1999 Nomor 109 Seri B. Nomor 3
dalam hal tarip retribusi tempat khusus parkir sudah tidak sesuai dengan
keadaan dan situasi saat ini, maka perlu diubah;.
b. Bahwa Untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 22; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun 1998
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002
penataan - dinas - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2002/ No. Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Daerah sebagai unsur Pelaksana Daerah berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasae Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP no. 25 Tahun 2000; PP no. 84 Tahun 2000; PP no. 20 Tahun 2001; PP no. 13 Tahun 2002; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No, 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Dinas, aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 93 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 6 ayat (1) Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, bahwa pembentukan, penghapusan, dan atau penggabungan desa diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA, meliputi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Batas Wilayah Desa; Mekanisme Pembentukan; Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembiayaan; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
KEPPRES No. 39 Tahun 1997 tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997 Tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No. 38 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.16, TLD No.16, LL KOTA PONTIANAK: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar Dan Jasa Boga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, bidang kepariwiasataan merupakan salah satu potensi daerah yang perlu ditata dan dikembangkan sesuai deng VISI dan MISI Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, PP No.67 Tahun 1996,, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.7 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2000,
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK USAHA; RESTORAN, RUMAH MAKAN DAN BAR; USAHA JASA BOGA; PEMINDAHAN USAHA; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
15 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pembinaan penyelenggaraan izin trayek dipandang perlu mengatur tentang tata cara, pengelolaan dan pengawasan izin trayek; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Angkutan orang di jalan dengan Kendaraan Umum perlu diatur kembali ketentuan mengenai penyelenggara izin trayek;bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri PErhubungan No. 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang penggunaan izin trayek atau izin operasi sebagai penyelenggaraan izin trayek di wilayah Daerah, berupa pemberian izin, pengaturan, tata cara dan pengawasannya yang berfungsi menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum kepada masyarakat pemakai jasa kendaraan umum melalui kegiatan penyelenggaranya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2002, Perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupatcn Kapuas Nomor 17 Tahun 2001;
Anggaran Pcndapatan dan Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2002 semula Rp. 329.484.672.000,- diperkirakan bertambah sebesar Rp. 31.550.305.000,- sehingga menjadi Rp 361.034.977.000,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2002.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Tempat Penyimpanan Bahan Bakar Pada Perusahaan Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat