PEMBENTUKAN - BADAN PERTIMBANGAN JABATAN - KEPANGKATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2006/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menjamin kualitas, objektifitas dalam pengangkatan, pemindahan dan
pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang Hari. perlu membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAFERJAKAT) ; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2005; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Batang Hari No.10 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2004; 21. Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 12 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 13 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 14 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 15 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 17 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No 18 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 19 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 20 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 21 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 22 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 23 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 24 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 25 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 26 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 27 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 28 Tahun 2004; Permendagri RI No. 5 Tahun 2005.
Perbup ini mengatur tentang PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN BATANG HARI, yang meliputi; KEDUDUKAN DAN TUGAS; SUSUNAN ORGANISASI; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; TATA KERJA; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2006.
Pada saat berlakunya peraturan ini, maka Keputusan Bupati Batang Hari No. 12 Tahun 2002tentang pembentukan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan pada pemerintah Kab. Batang Hari, dicabut dan dinyitakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bolaemo dengan perkembangan kebutuhan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 1999; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 212 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris
Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
PP No. 211 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
PP No. 208 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. PALI No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati PALI serta penyelenggaraan program prioritas pada Pemkab PALI diperlukan Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kab. PALI. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tim khusus percepatan pembangunan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan Staf Khusus Bupati PALI
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk melakukan penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; bahwa penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan ;
3. Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang dan Tata Cara Penanganan Pengaduan
ABSTRAK:
bahwa memiliki lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka pe.rlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan per an untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran danjatau perusakan lingkungan;dalam rangka terwujudnya penanganan dan penyelesaian kasus pengaduan lingkungan hidup secara objektif, netral, cepat, efektif dan responsif, perlu dibentuk Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang serta mengatur tata cara penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan hidup
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan ini memuat pembentukan Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang; kedudukan, tugas dan fungsi UP3SLH; organisasi UP3SLH; Tata Cara Pengaduan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan penanaman modal kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/No.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Barru
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan sesuai
perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang
lingkungan hidup khususnya Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian
dan Pemeriksaan Dokumen Komisi Penilai Amdal maka untuk
meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan di bidang
Lingkungan Hidup maka lembaga Kantor Lingkungan Hidup
perlu disesuaikan dan dibentuk dalam Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen
Komisi Penilai Amdal
eraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Barru
PEMBENTUKAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN
BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks dan kelayakan harga dan perkembangan perekonomian serta mempertimbangkan masukan dari Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam (APHTB), maka perlu dilakukan Penyesuaian tarif Rumah Potong Hewan di Kota Batam
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2013; Perda Kota Batam No. 8 Tahun 2013
Retribusi Rumah Potong Hewan yang meliputi Pelayanan Pemotongan Hewan; Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong (ante mortem); Pemeriksaan kesehatan hewan setelah dipotong (post mortem); Pemeriksaan ulang kesehatan daging yang masuk ke Kota Batam yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Daerah Asal; Penitipan hewan/ ternak di kandang RPH; serta Jasa pengangkutan daging hewan dari RPH†sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu diubah menjadi “Retribusi Rumah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 4, sipuu.setkab.go.id
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Pusat Perkebunan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 1946.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat