Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.
"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
NON PERIJINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi aparatur Kecamatan khususnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kelancaran penanganan sebagian urusan otonomi daerah di Kabupaten Nganjuk, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten dan Tugas Pembantuan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Sebagian urusan Pemerintahan Daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Kantor yang berupa pelayanan non perijinan sebagaimaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan publik bagi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, perlu disusun Pedoman Standar Pelayanan
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 96 TAHUN 2012; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENPAN-RB NO. 15 TAHUN 2014; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 50 TAHUN 2018
Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan dan Kelurahan merupakan Pelayanan Publik sehingga wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan di lingkungan instansinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyebutkan “Dalam
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan daerah
oleh PTSP menggunakan PSE"
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka
penyelenggaraan perizinan dan non perizinan secara elektronik;
b. memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk
memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang lebih
mudah, cepat, tepat, efisien, transparan, dan akuntabel;
c. mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan perizinan secara
menyeluruh; dan
d. mendorong terjadinya tata kelola perizinan dan nonperizinan yang
baik dan bersih dengan memanfaatkan teknologi internet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI Nomor 1tahun 2020 TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa adanya pengelolaan pengaduan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih berkualitas, wajar dan adil;
b. bahwa dalam rangka mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan serta menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan dari penerima pelayanan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sis tern Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Euton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Roadmap Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 27);
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2015 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN
BAB V HAK
BAB VI PENYAMPAIAN PENGADUAN
BAB VII PETUGAS PENGADUAN
BAB VIII SEKRETARIAT PENGELOLA PENGADUAN
BAB IX MEKANISME PELAYANAN
BAB X LAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 40 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 40)
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sis tern Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Natuna
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 2 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NO. 100 TAHUN 2018
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam membentuk Tim Penerapan SPM di Daerah. Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal berkedudukan di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri yang Terintegrasi dengan Online Single Submission
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifnya penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu ditetapkan bidang perizinan yang kewenangan pengelolaannya dilimpahkan kepada perangkat daerah yang menangani fungsi pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan Standar Operasional Prosedur Rekomendasi Teknis Dinas terkait pelimpahan kewenangan dan pengelolaan, penanda tanganan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasioiral Prosedur Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 2211;
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012 tentang Standar Operasional Prosedur;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tatacara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pebentukan dan Susuan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PENANDATANGANAN
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-TIM PENERAPAN-PEMBENTUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Terbitnya Perbup No.67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka untuk menyesuaikan
Nomenklatur baru Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan pada Perbup No.63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.100 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Ketentuan yang berubah: Pasal 2 ayat (2) diubah; Pasal 4 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.63 Tahun 2019
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat