Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelayanan Perizinan, Rekomendasi Pelaksanaan Survei, Penelitian, Pendataan, Pengembangan, Pengkajian dan Studi Lapangan di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38/IZ/2004 tentang Pemberian Izin Penelitian di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 155 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 221 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum DaerahTahun Anggaran 2020 belum mengatur dasar penetapan tarif untuk pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan Rapid Test Antigen. Berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telahaan Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut Nomor 440/181/I/TS/2021 Tanggal 8 Januari 2021 Perihal Usulan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; sehingga perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 18 Tahun 2016; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 101 Tahun 2012; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013; Permenkes Nomor 59 Tahun 2014; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permenkes Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/738KUM/2019.
Menambah tarif pelayanan kesehatan pada Lampiran Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan
Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu tarif pelayanan kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Antigen dengan struktur dan besaran tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020
11 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Magetan TA 2016 No 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Magetan No 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Oubernur .Jawa Timur Nomor 188/'43,K/KEPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reklame yang dibatalkan oleh Gubernur Jaw-a Timur sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengaturan Dan Penertiban Pemasangan Reklame;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor41J sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya clan Dati D Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 19.50 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kofa Besar Da1am Lingkungan Provinsi -Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730;
3. Dndang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 198.1 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahuri 2014 tentaog Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2.014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomot 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nornor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerdntah Nornor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983- Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 325) sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor ·92 Tabun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 [Lembaran Negara Repuolik Indonesia Tahun 2015 Nornor 290 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5772);
7. Peratnran Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara: Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah 1'ingkat II Magetan Nornor 5 Tahun 19'88 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di' Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat IT Magetan Tahun 1988 Nomor 8/B);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan Dan Penertiban Pemasangan Reklame (Lembaran Daerah Kebupaten. Magetan Tahun 2005 Nomor 37);
10. Peraruran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerab (Lembaran Daerah Kabupaten M_agetan Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Magetan Nornor 35);
11 .Peraturan Daerah Kabupa:ten Magetan No_mor ·5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung [Lenrbaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 201.5 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maget.an Nomor 49);-
12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian lzin Mendi.tikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor];
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reldarne [Lembaran Daerah Kebupaten Magetan Tahun 2Q05 Nornor 37) d.iubah sebagai berikut:
1. Pasal 2 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (2) diubah;
2. Pasal 8 dihapus;
3. BAB VI diubah dan Pasal 9 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus;
4. Bab 1X dlan Pasal 12 diubah;
5. Bab, X clan Pasa.1 13 dihapus;
6. Bab XI dan Pasal 14 dihapus;
7. Bab X!T dart Pasal 15 dihapus;
8. Penjelasan Pasal 2 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD NOMOR 18 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN JEMPUT, ONLINE DAN LANGSUNG PERIJINAN TERPADU SATU PINTU (JEMPOLAN PTSP)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta
memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu
mengoptimalkan peran Pelayanan Perijinan dengan metode
Jemput, Online, dan Langsung;
b. bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu kepada masyarakat dan menjadi simpul
dalam memberikan pelayanan perijinan kepada masyarakat,
maka perlu membentuk pelayanan terpadu secara cepat di
Kabupaten Probolinggo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Layanan Jemput, Online dan Langsung Perijinan
Terpadu Satu Pintu (JEMPOLAN PTSP).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
Pelayanan JEMPOLAN PTSP perizinan meliputi :
a. IMB;
b. Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT);
c. Izin Reklame;
d. Izin Prinsip;
e. Izin Lokasi;
f. Izin Pemakaian Bedak/Los Milik Daerah;
g. Surat Izin Usaha Toko Modern (SIUTM);
h. Surat Izin Pengolahan Ikan;
i. Surat Izin Budidaya Ikan;
j. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), meliputi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil;
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah;
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar.
k. Tanda Daftar Usaha Waralaba (TDUW);
l. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), meliputi :
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perorangan;
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) CV;
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT;
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Koperasi.
m. Izin Usaha Industri (IUI);
n. Tanda Daftar Industri (TDI);
o. Tanda Daftar Gudang (TDG);
p. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), meliputi :
1. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Perjalanan Wisata;
2. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Penyediaan Akomodasi;
3. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Makanan dan Minuman;
4. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Kawasan Pariwisata;
5. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Transportasi Wisata;
6. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Daya Tarik Wisata;
7. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Gelanggang Olah Raga;
8. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Penyelenggaraan Hiburan dan
Rekreasi;
9. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelanggang Seni;
10. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Arena Permainan;
11. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hiburan Malam;
12. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Taman Rekreasi;
13. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Karaoke;
14. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Impresariat/Event Organizer;
15. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Pramuwisata;
16. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Pertemuan, Konfrensi dan
Pameran;
17. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Konsultan Pariwisata;
18. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Informasi Pariwisata;
19. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Wisata Tirta;
20. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Wisata Bahari;
21. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Wisata Sungai, Danau
danWaduk;
22. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Solus Per Aqua (SPA);
q. IzinUsaha Jasa Konstruksi (IUJK);
r. Izin Produksi dan Peredaran Pakan Atau Bahan Pakan;
s. Izin Usaha Pembuatan, Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan;
t. Izin Rumah Potong Hewan dan Unit Penanganan Daging;
u. Izin Usaha Pemotongan Hewan;
v. Izin Tempat Pelayanan Kesehatan Hewan;
w. Izin Usaha Perdagangan Hewan dan Bahan Asal Hewan;
x. Izin Usaha Peternakan;
y. Tanda Daftar Peternakan Rakyat (TDPR);
z. Izin Pendirian Rumah Sakit;
aa. Izin Operasional Rumah Sakit Tipe C dan D;
bb. Surat IzinPraktik Apoteker;
cc. Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik;
dd. Surat IzinPraktik Dokter Spesialis;
ee. Surat IzinPraktik Berkelompok Dokter Spesialis;
ff. Surat IzinPraktik Dokter Umum;
gg. Surat Izin Praktik Dokter Umum Berkelompok;
hh. Surat Izin Praktik Dokter Gigi;
ii. Surat Izin Praktik Elektromedis;
jj. Surat Izin Praktik Bidan;
kk. Surat Izin Praktik Perawat;
ll. Surat IzinPraktik Perawat Gigi;
mm. Surat Izin Praktik Penata Anestesi;
nn. Surat Izin Praktik Psikolog Klinis;
oo. Surat Izin Kerja Bidan;
pp. Surat Izin Kerja Perawat;
qq. Surat Izin Kerja Perawat Gigi;
rr. Surat Izin KerjaPerekam Medis;
ss. Surat Izin Kerja Radiografer;
tt. Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien;
uu. Surat Izin Kerja Tenaga Gizi;
vv. Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian;
ww. Surat Izin Kerja Tenaga Teknik Kefarmasian;
xx. Surat Izin Kerja Tenaga Penyuluh Kesehatan Masyarakat;
yy. Surat IzinKerja Fisioterapis;
zz. Surat TerdaftarPenyehat Tradisional;
aaa. Usaha Mikro Obat Tradisional;
bbb. Izin Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Swasta (SPKDS), meliputi :
1. Klinik Swasta;
2. Laboratorium Klinik (Laboratorium Kesehatan/Klinik);
3. Optikal;
4. Apotek;
5. Pedagang Eceran Obat (Toko Obat).
ccc. Izin Poliklinik di Perusahaan;
ddd. Izin Operasional Unit Transfusi Darah (UTD);
eee. Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3);
fff. Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);
ggg. Izin Lingkungan;
hhh. Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC);
iii. Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk aplikasi pada tanah;
jjj. Izin Pemakaman;
kkk. Izin Pendirian Satuan PAUD;
lll. Izin Operasional Satuan PAUD;
mmm. Surat Keterangan Terdaftar Satuan PAUD;
nnn. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (PNF);
ooo. Izin Operasional Satuan PNF;
ppp. Surat Keterangan Terdaftar Satuan PNF;
qqq. Izin Pendirian Satuan Pendidikan SD;
rrr. Izin Operasional Satuan Pendidikan SD;
sss. Surat Keterangan Terdaftar Satuan Pendidikan SD;
ttt. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
uuu. Izin Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
vvv. Surat Keterangan Terdaftar Satuan Pendidikan SD;
www. Izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta;
xxx. Izin Trayek;
yyy. Izin Operasi;
zzz. Surat Izin Insidentil;
aaaa. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2017
PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pengembangan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrasruktur dan sistem informasi e-Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan perlu dibentuk Peraturan Kepala terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan E-Goverment, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pemanfaatan Teknologi
Informasi Dan Komunikasi Dalam Pengembangan E-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 36 Tahun 1999, UU N0. 49 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 82 Tahun 2012, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 56 Tahun 2003, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 57 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 41 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengembangan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan E-Government; Kerjasama dengan Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga; Pemeliharaan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan cakupan
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kayen kepada pasien, maka perlu diatur besaran tarif
yang memadai sesuai dengan kelasnya dengan
mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan
kepatutan, dan kompetisi yang sehat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan
Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan
Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2012
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas
Utama, Kelas VIP, dan Pelayanan Non Kelas pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kayen, sudah tidak sesuai dengan
dinamika perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP,
Pelayanan Non Kelas dan pelayanan kesehatan lainnya
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Replubik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Replubik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor
23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor
21);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 tahun 2016
tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis pelayanan kesehatan yang dikenakan tarif dalam
Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. pelayanan kesehatan kelas II;
b. pelayanan kesehatan kelas I;
c. pelayanan kesehatan kelas utama;
d. pelayanan kesehatan kelas VIP;
e. pelayanan kesehatan non kelas; dan
f. pelayanan kesehatan lainnya.
Tarif layanan kesehatan di RSUD Kayen meliputi:
a. tarif pelayanan kelas II,
b. tarif pelayanan kelas I;
c. tarif pelayanan utama;
d. tarif pelayanan VIP;
e. tarif pelayanan non kelas; dan
f. tarif pelayanan kesehatan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penyedia Jasa
Lainnya Orang Perseorangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang memadai dan memenuhi kriteria sesuai kebutuhan Perangkat Daerah; b. bahwa dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat ditunjang dengan penyediaan tenaga Non ASN dalam bentuk penyedia jasa lainnya orang perseorangan; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan, diperlukan beberapa penyesuaian, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 dihapus, Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 14A, Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan
Jumlah halaman : 6 HLM, Lampiran : 9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.18, TLD No.18, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah Kewenangan di bidang kepariwisataan khusunya perizinan kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum menjadi wewenang Daerah Kota.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, Uu No.9 Tahun 1990, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.6 Tahun 1999, Perda No.7 Tahun 1999
PERIZINAN USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM DALAM 21 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 18 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasi Prosedur Pelayanan Informasi Pada Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas.
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap Badan
Publik termasuk didalamnya Pemerintah Daerah
perlu menyediakan, memberikan dan atau
menerbitkan informasi publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomr 10
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PELAYANAN DAN KELOMPOK;
BAB III
KEDUDUKAN DAN PENUNJUKAN PPID;
BAB IV
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI ( PPID )
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS;
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI, FUNGSI DAN TUGAS TIM PPID;
BAB VI
STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK;
BAB VII
MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK;
BAB VIII
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN;
BAB IX
BIAYA TARIF;
BAB X
PELAKSANAAN LAYANAN INFORMASI;
BAB XI
LAPORAN;
BAB XII
MEKANISME PENGUMPULAN, PENGKLASIFIKASIAN,
PENDOKUMENTASIAN DAN PELAYANAN INFORMASI;
BAB XIII
PENOLAKAN INFORMASI;
BAB XIV
KEBERATAN ATAS PEMBERIAN INFORMASI PUBLIK;
BAB XV
PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat