Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan perangkat daerah serta optimalisasi peran dan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran, perlu dibentuk perangkat daerah baru;
Pasala 18 UU 1945; UU nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kab Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641) diubah sebagai berikut Diantara huruf e dan huruf f ayat (4) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e.1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Perubahan atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016
tidak ada
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan pangan, Pertanian dan Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangsel No 5 Th 2016; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 62 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Jabatan Fungsional; 4. Tata Kerja; 5. pambiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
10 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 12, jdih.ekon.go.id: 4 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan,Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Sikka
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Alih Fungsi; Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas dan Fungsi; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 124 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Sekretariat Daerah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam diperlukan penetapan kembali analisis jabatan pelaksana pada Sekretariat Daerah Kota Subulussalam;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Sekretariat Daerah Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 95 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 124 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Sekretariat Daerah Kota Subulussalam
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perairan daratan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendudukan perlu dibentukan Unit Pengelola Perairan Daratan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perairan Daratan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.44 Tahun 1999; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KAB. WONOSOBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap Kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 28 Tahun 2018
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Petani
ABSTRAK:
Strategi pemberdayaan Petani dilakukan
melalui kelembagaan untuk memperkuat tatanan
struktur pengelompokan dalam masyarakat daerah
yang berorientasi pembangunan ekonomi masyarakat
daerah secara terencana, terarah, dan berkelanjutan
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Bentuk Kelembagaan, Pembentukkan Kelembagaan Petani, Hak dan Kewajiban, Bantuan untuk Kelembagaan Petani, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Pengurus kelompok akan digantikan apabila salah seorang pengurus Poktan
meninggal dunia dan melakukan suatu perbuatan pidana yang diatur lebih
lanjut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Tani.
14 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Pada Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu pada Dinas Bina Marga dan Pengairan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT);
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 TAhun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintan No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 13 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 22 Tahun 2008,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan dan Tugas Pokok Dan Fungsi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
9 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat