Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya untuk mempercepat pembangunan daerah dan mensejahterahkan masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Majene agar sesuai sasaran dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026 perlu membentuk TBUP3D;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan
Pembangunan Daerah (TBUP3D);
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan dan kedudukan serta tugas Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Muna Barat No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Muna Barat tahun 2022, yang
terintegrasi sebagai satu kesatuan sistem perencanaan
pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka
perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun
2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 20052025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5561);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran
Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
581);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
590);
21. Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah
Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 505);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 496);
23. Peraturan Gubemur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2017-2022;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 10
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2020-2040 (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 10).
1. RKPD Tahun 2022;
2. Tujuan RKPD;
3. RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA INDUK PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance) serta menunjang
terlaksananya hubungan yang lebih menekankan pada sisi kemitraan (partnership) antara badan publik dengan
masyarakat maupun dunia usaha, diperlukan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, untuk mengimplementasikan dan mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tersebut, diperlukan perencanaan strategis yang komprehensif melalui pembentukan suatu Rencana Induk Pengembangan e-Goverment sebagai pedoman perencanaan dan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Prabumulih. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwako No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang rencana induk pengembangan e-government dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi E-Government adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam hubungannya dengan badan publik, masyarakat maupun dunia usaha. Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah dokurnen perencanaan Teknologi Inforrnasi dan Komunikasi Kota Prabumulih yang ditetapkan setiap 5 (lima) tahun. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pengembangan, dan implementasi smart city, pengelolaan smart city, pembiayaan, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2011
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH - (RPJMD) - KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2011-2016
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2011-2016
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerag (RPJMD) Kabupaten Batang Hari merupakan suatu arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2011-2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pemangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2011-2016
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 5 Tahun 2010
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Pemangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2011-2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2015
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas, maka
dipandang perlu membuat peraturan pelaksanannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Dokumentasi dan Informasi Hukum|108
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Badan Nasional Setifikasi Profesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4408);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang
Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012tentang Kerangka
Kualifikasi Naional Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
11. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor
PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan
Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor
PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan
Pemagangan di Dalam Negeri;
13. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja);
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2012 tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan
Kerja Oleh Swasta;
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Pelatihan Kerja Nasional di Daerah;
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan
Berbasis Kompetensi;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2011 tentang Penanaman Modal Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 3 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 Nomor 12);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan
Produktivitas (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2015 Nomor 2).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
NOMOR 17 TAHUN 2015
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 047 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017.
RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2016-2021, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten maupun sumber-sumber lain yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkkan Peraturan Bupati tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PerPres No.59 Tahun 2017; PerPres No.95 Tahun 2018; PerPres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No. 86 tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No.53 Tahun 2020; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Permendagri No.81 Tahun 2022; Permen Bappenas No.4 Tahun 2022; Kep. Mendagri No.050-5889 Tahun 2021; Perda Kab. Mamuju Tengah No.3 Tahun 2017; Perda Kab. Mamuju Tengah No.5 Tahun 2021; Perda Kab. Mamuju No.40 Tahun 2021; Perbup Kab. Mamuju Tengah No. 51 Tahun 2020.
1. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
2. Pelaksanaan RKPD
3. Mengatur tentang Pengendalain dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana Pembangunan Tahunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Tegal Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 137 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun
2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kota Tegal Tahun 2023-2043;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
287 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pasangkayu No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 Mengubah Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 104 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
UU No.7 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.6 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.17 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang RKPD Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2023
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN SAMPANG TAHUN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban
menyusun kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan berperspektif gender yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah , Rencana Strategis Perangkat Daerah, dan
Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan
mengintegrasikan gender sebagai satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan
Daerah, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang
Tahun 2022-2026; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud Pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang
Tahun 2022-2026.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2020 Nomor 3); 2. Peraturan Bupati Sampang No. 26 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender dalam Pembangunan Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020
Nomor 26); 3. Peraturan Bupati Nomor 129 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2022 Nomor 129).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat