rencana kerja pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2022 (18) : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kabupaten Pasangkayu No. 5 Tahun 2021
- Perbup ini mengatur perubahan Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, yaitu perubahan pada Pasal 1 tentang definisi dan Pasal 2 tentang RKPD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
- 6 hlm
|