Perbup ini mengatur perubahan Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, yaitu perubahan pada Pasal 1 tentang definisi dan Pasal 2 tentang RKPD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat