PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas, maka
dipandang perlu membuat peraturan pelaksanannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Dokumentasi dan Informasi Hukum|108
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Badan Nasional Setifikasi Profesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4408);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang
Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012tentang Kerangka
Kualifikasi Naional Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
11. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor
PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan
Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor
PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan
Pemagangan di Dalam Negeri;
13. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja);
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2012 tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan
Kerja Oleh Swasta;
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Pelatihan Kerja Nasional di Daerah;
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan
Berbasis Kompetensi;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2011 tentang Penanaman Modal Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 3 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 Nomor 12);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan
Produktivitas (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2015 Nomor 2).
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
- NOMOR 17 TAHUN 2015
- 3
|