Pedoman Pelayanan Rujukan Kepegawaidaruratan Maternal Dan Neonatal DI kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kepegawaidaruratan Maternal Dan Neonatal DI kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Kabupaten Serang yang efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis, perlu disusun suatu pedoman pelayanan rujukan kegawatdaruratan meternal dan neonatal di Kabupaten Serang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 29 Tahun 2004 ;3.UU No.40 Tahun 2004
;4.UU No. 36 Tahun 2009 ;5.UU No. 44 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.UU No. 37 Tahun 2008 ;9.UU No.25 Tahun 2009
;10.UU No.24 Tahun 2011;11.PP No. 61 Tahun 2014 ;12.PP No. 12 Tahun 2013
;13.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2007 ;14.Perda Kab Serang No. 11 Tahun 2008
;15.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;16.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;17.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;18.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud , dan tujuan dan sasaran;3.ruang lingkup
;4.pembentukan dan pembinaan jejaring rujukan;5.monitoring dan evaluasi
;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 18 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Perizinan Budi Daya Burung Walet Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan pengusahaan budi daya burung walet dalam daerah kota Pontianak, utnuk memberikan jaminan keamanan, ketenangan dan kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di kota Pontianak, kegiatan usaha burung walet harus dikendalikn dengan memberikan pengaturan lebih lanjut bagi pengusaha budi day burung walet dalam bentuk perizinan budi daya burung walet.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 5 tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 32 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 40 Tahun 1991, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2000, UU No. 20 Tahun 2001, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 36 Tahun 2005, Perda No. 6 Tahun 1999, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 4 Tahun 2002, Perda No. 19 Tahun 2002, Perda No. 22 Tahun 2002, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 12 Tahun 2004, Perda No. 13 Tahun 2006, Perda No. 16 Tahun 2004, Perda No. 17 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Lokasi Usaha, Bangunan Gedung Tempat Usaha, Ketentuan Perizinan, Kewajiban Pengusaha, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Adinistrasi, dan Sanksi Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2015
IJIN USAHA - PEDOMAN PEMBERIAN IJIN USAHA PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PADA HUTAN LINDUNG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain kabupaten halmahera selatan memiliki kawasan hutan lindung yang di dalamnya terdapat potensi jasa lingkungan wisata alam untuk dimanfaatkan dan dikelola secara optimal dan lestari guna percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka menunjang percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang kesempatan kerja, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta optimalisasi potensi sumber pendapatan asli daerah khususnya dari sektor kehutanan di wilayah kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan pengaturan dalam pemberian perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada kawasan Hutan Lindung, untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pelayanan pemberian perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Hutan Lindung perlu adanya dasar hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pemberian izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam pada hutan lindung di wilayah kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 10 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2012, Permendagri No. 33 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kehutanan No. P.22/Menhut-II/2012, Keputusan Menteri Kehutanan No. SK 302/Menhut-II/2013, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Usaha pemenfaatan jasa lingkungan wisata alam; Pemberian izin; Kewajiban dan Hak Pemegang Izin; Pembangunan Sarana; Peralihan Kepemilikan; Kerjasama Pariwisata Alam; Penerimaan Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 18 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PERIZINAN DAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Konfirmasi Status Wajib Pajak; BAB III Layanan Publik Tertentu; BAB IV Dokumen Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 18 Tahun 2023
PEMBAGIAN - JASA - PELAYANAN - PASIEN - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - HAJI - ABDUL - MANAN - SIMATUPANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan BAB V huruf D angka 2 huruf b Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan ProgramJaminan Kesehatan Nasional, mengatur besaran jasa pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut milik Pemerintah dalam kisaran 30-50% (tiga puluh sampai lima puluh persen) dari total pendapatan fasilitas kesehatan tersebut, Peraturan Bupati Asahan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada PPK-BLUD Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan pada saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2015/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Garung
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Garung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Garung Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Garung
Bab IV Organisasi Puskesmas Garung
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Majene No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang meliputi:
a. Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, indicator dan target;
b. Mutu Pelayanan Dasar;
c. pemenuhan SPM Pendidikan;
d. pelaksanaan dan penerapan;
e. pembiayaan;
f. pembinaan; dan
g. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat