Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/ atau melakukan investasi jangka pendek uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak
menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan
kualitas pelayanan publik dan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan
Investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial
dan/ atau manfaat lainnya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, BAB V Pelaksanaan clan Penatausahaan, huruf B.
Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, nomor 2.
Ketentuan Pelaksanaan, huruf d. bahwa Penempatan Kas
dalam Investasi Jangka Pendek, Dalam pengelolaan kas, uang
daerah yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan
dialokasikan untuk investasi jangka pendek, termasuk dalam
investasi jangka pendek adalah deposito berjangka waktu 3
(tiga) bulan sampai dengan 12 (dua belas) bulan yang dapat
diperpanjang secara otomatis;
c. bahwa penempatan uang daerah Kabupaten Kolaka Timur
dalam bentuk dcposito berjnngkn pada bank umum pemerintah
scbagaimana dimaksud huruf b, adalah dalam mngka
optimalisasi pemanfaatan uang daerah dan meningkatkan
pendapatan asli daerah dengan tidak menganggu likuiditas
keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik yang ketentuannya berdasarkan
Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, bahwa dalam hal
terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat
menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank
Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro
dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tantang Penempatan uang daerah pada
Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244
Tambahan Lembaran Negara Nornor 5587). sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)·
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Pembentukan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Pruduk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pruduk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor l Tahun
2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor
45 tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 47 tahun 2020).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll BESARNYA SIMPANAN,
BAB III PENEMPATAN UANG DAERAH DAI.AM BENTUK DEPOSITO ,
BAB IV MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO,
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2022
pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (ppk-blud) pada badan rumah sakit umum daerah dabo kabupaten lingga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi Rumah Sakit Umum Daerah Dabo dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dabo
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Ni, 12 Tahun 2021; PMK No. 08/PMK.02/2006; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman teknis pengelolan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) pada rumah sakit umum daerah Dabo Kabupaten Lingga, dengan menetapkan SDM, remunerasi, dan struktur anggaran badan layanan umum daerah serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Perbup No. 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
57
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 9, jdih.menpan.go.id: 4 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penegakan Sanksi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah Kota Pariaman secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 14 Tahun 2002
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 91Tahun 2010
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Perda Kota Pariaman No. 5 Tahun 2010
Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2010
Perda Kota Pariaman No. 3 Tahun 2011
Perda Kota Pariaman No. 9 Tahun 2012
Perda Kota Pariaman No. 10 Tahun 2012
Perda Kota Pariaman No. 11 Tahun 2012
Perda Kota Pariaman No. 12 Tahun 2012
Perda Kota Pariaman No. 1 Tahun 2016
Perwali Kota Pariaman No. 61 Tahun 2021
Perwali Kota Pariaman No. 57 Tahun 2021
Mengatur jenis dan sebagai dasar pemungutan Pajak Daerah.
Pajak Daerah terdiri atas:
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Pajak Hiburan
Pajak Parkir
Pajak Burung Walet
Pajak Reklame
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 9 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 6
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, sotk UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PEMBIBITAN TERNAK PADA DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No.813
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Ternak Pada Dinas Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian tugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau, dipandang perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Temak pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau, menyebutkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Ternak pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau; dan
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau.
1. Pembentukan;
2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Eselonering;
6. Kepegawaian;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
8. Pendanaan; dan
9. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023 sebagai pedoman penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 81 Tahun 2022; PERDA No 1 Tahun 2012; PERDA No 6 Tahun 2016; PERBUP No 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, dokumen RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 386
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu di lakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah bidang Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 20Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112)
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 59 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. tata kerja;
c. kelompok jabatan;
d. kepegawaian dan eselon; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
b.bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, perlu diubah dan ditinjau kembali:
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admir istrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573):
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang 6. Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64021:
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 262);
11. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2021 Nomor 59)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
-
-
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat