Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 1.A TAHUN 2014 TENTANG PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 1.a Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil khusus mengenai pemanfaatan dana pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nmor. 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 1.a Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 24 Tahun 2016
AKSELERASI PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU, KEMATIAN BAYI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Perbaikan Status Gizi Masyarakat melalui Satuan Tugas Desa di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka akselerasi dan terobosan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat diperlukan partisipasi semua pihak baik masyarakat maupun aparatur pemerintah. untuk melaksanakan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a perlu dibentuk Satgas Terpadu Desa untuk optimalisasi penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 74/MENKES/PER/VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1995/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang akselerasi penurunnan angka kematian ibu, kematian bayi, dan perbaikan status gizi masyarakat melalui satuan tugas desa di kabupaten Banjar. Akselerasi penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat melibatkan berbagai pihak dari SKPD, Legislatif dan Organisasi Lainnya. Indikator keberhasilan yang diukur adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dengan menurunnya angka kematian ibu, kematian bayi dan meningkatnya status gizi masyarakat. Indikator tersebut akan menjadi indikator kinerja desa. SOP/Tupoksi Stakeholder dalam rangka penurunan angka kematian ibu,
kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat disusun oleh Instansi/SKPD teknis terkait. Biaya akselerasi penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat dibebankan kepada Anggaran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2021
percepatan pencegahan dan percepatan penanganan stunting terintegrasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2021/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (TPB/SDG's).
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2017; UU No. 36 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 28 thn 2004; PP No. 33 thn 2012; PP No. 33 thn 2018; PERPRES No. 42 thn 2013; PERPRES No. 83 thn 2017; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERDA Prov Gto No. 8 thn 2017; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2015; PERGUB No. 66 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang percepatan pencegahan dan percepatan penanganan stunting terintegrasi termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, peran pemerintah provinsi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Biaya Jasa Sarana dan Biaya Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin, perlu mengatur
Besarnya Biaya Jasa Sarana dan Biaya Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Besarnya Biaya Jasa Sarana Dan Biaya Jasa Pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Rawat Jalan; Instalasi Gawat Darurat; Rawat Inap; Penunjang Medik; Pemulasaran Jenazah; Ambulan; Medico Legal; Pelayanan Kesehatan Diluar Jam Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penetapan - Status Faktual - Pandemi - Corona Virus Disease 2019 - Covid-19 - Indonesia
2021
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 24, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia
ABSTRAK:
Pandemi dan penyebaran Covid-19 sampai saat ini belum berakhir dan berdampak terhadap berbagai aspek termasuk aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial yang luas di Indonesia sehingga diperlukan langkah-langkah kebijakan khususnya di bidang perekonomian, keuangan negara, dan sektor keuangan, dalam rangka menghadapi ancaman perekonomian dan/atau stabilitas sistem keuangan sebagai kesinambungan dari kebijakan sebelumnya dengan mendasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Berdasarkan pertimbangan Hakim Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-VIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia, perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
Keppres ini menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid--19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia. Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan pada: 1) UU Nomor 2 Tahun 2020; 2) undang-undang yang mengatur mengenai APBN setelah melalui proses legislasi dengan DPR termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPD; dan 3) peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, Pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016
PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN JASA LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/No. 24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
diberikan fleksibilitas dalam pengcluaran
pembiayaan yang bersumber dari pendapatan jasa
layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama
dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan yang
sah, dengan mempertimbangkan volume kegiatan
pelayanan; bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib
administraai, transparanei dan akuntabilitas dalam
pengeluaran pembiayaan khususnya dari
pendapatan jasa tayanan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu disusun pedoman pemanfaatan
pendapatan jasa layanan yang diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pernanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pernanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
Ditetapkan Tanggal 11 Desember 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan
kesehatan dalam penyelenggaraan Jarninan Kesehatan
Nasional di Kabupaten Gunung Mas telah diatur dengan
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Pe
ra
turan Menteri Kesehatan Nomor 2
8
Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nom
o
r 2 Tahun 2008.
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat