Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (7) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2007
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 16, BN.2021/No.1304, peraturan.go.id: 14 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Presentasi Karya Tulis atau Karya Ilmiah bagi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya yang akan Menjadi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 16 Tahun 2016
TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI PAPUA TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Papua Tahun 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRP sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Papua Tahun 2016.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2104; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA PROVINSI PAPUA No. 1 Tahun 2016; PERGUB PAPUA No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Papua yang selanjutnya disebut dengan TKPKD Provinsi Papua adalah tunjangan yang diberikan sebagai insentif kepada Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua atas beban kerja yang menjadi tanggung jawab berdasarkan tugas pokok dan fungsinya yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi bekerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2015 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN UANG LEMBUR DAN UANG MAKAN LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2018 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota
maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2018 Tentang
Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau kembali,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun
2018 tentang Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
12),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887):
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1543):
7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156):
8. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
Materi Pokok dalam Perbup ini mengubah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2018 tentang Analisis
Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2018 tentang Analisis
Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
211 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mencukupi kebutuhan pegawai guna
menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat
daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, dapat
diangkat Pegawai Tidak Tetap;
bahwa untuk dimaksud tersebut huruf a diatas, perlu diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora yang meliputi Pengangkatan Pegawai Kontrak, Jenis Dan Kedudukan Pegawai Kontrak, Persyaratan Pegawai Kontrak, Prosedur Pengankatan Pegawai Kontrak, Kewajiban, Larangan Dan Hak Pegawai Kontrak, Pelanggaran Disiplin, Pemindahan Pegawai Kontrak, Pemberhentian Pegawai Kontrak, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2005.
8 halaman
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023
Permen LHK No. P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 16, BN.2023 (1081)/16hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus menerus dan berkelanjutan diperlukan manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap unit kerja dalam mengelola dan menangani pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara yang dilakukan dengan prinsip sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 92 Tahun 2020; dan Permen LHK No. 15 Tahun 2021.
Pengelolaan dan penanganan Pengaduan dilakukan terhadap dugaan jenis Pelanggaran:
a. korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. administrasi; atau
c. kode etik dan/atau kode perilaku ASN
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Permen LHK No. P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan berlaku
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2015
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS BADAN KETAHANAN PANGAN DAN KOORDINASI PENYULUHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, LD.2015/16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, telah terjadi perubahan nomenklatur pada Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari No. 16 Tahun 2006
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2006/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang berlandaskan hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, maka peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat Penyidik terhadap pelanggar
Peraturan Daerah agar dapat berhasil dan berdaya guna perlu diatur dan ditetapkan landasan hukumnya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu dibentuk Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Manokwari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3207);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomr 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2977);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perubahan nama Propinsi Irian Barat menjadi Irian Jaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2977);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3691);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Bentuk-Bentuk Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah;
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
-
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 16 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat