Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6, TLD NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan memperhatikan perkembangan masyarakat terhadap pembangunan, mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi, peran serta masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian dalam penataan ruang kabupaten diperlukan suatu aturan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri 13 Tahun 2006
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangkat Daerah
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2017.
Perda ini mengatur perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum yaitu Pengaturan Terbaru mengenai Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Pasar, Pengujian Kendaraaan Bermotor, Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 6 Tahun 2011
Untuk pelaksanaan Pasal 95 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1991;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2001; Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah
Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Nias Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Nias Nomor 10 Tahun 2008;
eraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Pajak
Bab XI : Ketentuan Pidana
Bab XII : Ketentuan Peralihan
Bab XIII : Ketentuan Penutup
Bab XIV : Ketentuan Pidana
Bab VII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2009
Mempertimbangkan bahwa pajak reklame merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten, demi kelancaran administrasi dan pemungutannya, maka Perda ini ditetapkan.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 65 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tata cara pemungutan pajak reklame. Sebagai salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Melawi guna mengintensifikasi pendapatan daerah dan mengimbangi laju peningkatan kegiatan usaha yang perlu dibina dan ditertibkan oleh Pemda. Tata cara yang diatur antara lain meliputi penetapan objek, dasar dan penetapan tarif, pemungutan, serta pengaturan kala terjadi kondisi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Penetapan Bupati masih diperlukan untuk mengatur hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini. Antara lain meliputi:
1) tata cara pembayaran upah pungut;
2) format dan tata cara pengisian pengakuan pajak terutang, bukti pembayaran dan penerimaan pajak;
3) persyaratan pengangsuran atau penundaan, pengurangan atau pembebasan .pembayaran pajak;
16 Halaman dan 1 Halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011
PERDA Kota Banjar No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kota Banjar
perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor. 2 tahun 2011 tentang pajak daerah provinsi bengkulu
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Bahwa sesuai UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Daerah Provinsi telah ditetapkan dengan peraturan daerah Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
2. Bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011, yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan sehingga perlu untuk disempurnakan dan disesuaikam terhadap kondisi pemungutan pajak di provinsi Bengkulu saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. sebagaimana pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011 tentang Pajak daerah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1981
3. UU No. 6 tahun 1983
4. UU no. 19 tahum 1997
5. UU No. 14 tahun 2002
6. UU No 32 tahun 2004
7. UU No. 33 tahun 2004
8. UU No. 22 tahun 2009
9. UU No. 25 tahun 2009
10. UU No. 28 tahun 2009
11. UU No, 12 tahun2011
12. UU No. 20 tahun 1968
13. PP No. 135 tahun 2000
14. PP No. 58 tahun 2005
15. PP No. 38 tahun 2007
16. PP No. 69 tahun 2010
17. PP No. 91 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 1 tahun 2004
20. Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011
1. Beberapa pengubahan ketentuan Perda No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu., antara lain pasal 11 ayat (1), pasal 12 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 34 ayat (1) , Pasal 56 ayat (4), judul bagian delapan bab III Pemungutan Pajak, pasal 65 ayat (1), dan Pasal 73 ayat (2),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah berhak memungut Retribusi atas izin mendirikan bangunan; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ketentuan mengenai objek yang dikenakan retribusi dan ketentuan perhitungannya belum menciptakan kepastian hukum dan perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Meliputi: KETENTUAN UMUM, NAMA, OBYEK DAN SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI IMB, PERHITUNGAN RETRIBUSI IMB, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN HARGA SATUAN ATAU TARIF, HARGA SATUAN (TARIF) RETRIBUSI IMB, PERUBAHAN HARGA SATUAN ATAU TARIF, WILAYAH PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, SAAT RETRIBUSI TERUTANG, TATA CARA PEMBAYARAAN, PENAGIHAN RETRIBUSI, PEMANFAATAN PUNGUTAN RETRIBUSI, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, KEBERATAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PEMERIKSAAN, PEMUTIHAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2013
44
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2013
Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
III Bab, 24 Pasal (15 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat