Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) Pergub Kaltara No. 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu menetapkan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun2002; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2013; Pergub Kaltara No.10 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Pergub Kaltara No. 8 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
118 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 45 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil
pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjangg pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sumsel serta dalam rangka pembangunan industru yang maju melalui penguatan struktur industri yang mandiri dan berdaya saing dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal dan efisien dalam pelaksanaannya perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Industri. Menindaklanjuti ketentuan Pasal 74 ayat (1) huruf h angka 4 Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, perlu dibentuk Organisai, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Industri pada Disperindag. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 44 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi, uraian tugas dan fungsi UPT Dinas Balai Pengembangan Industri pada Disperindag dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselonisasi, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 45 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD 2014/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi
Kalimantan Utara
Mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini menetapkan struktur, fungsi, serta mekanisme kerja UPTD yang berada di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan hutan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No.20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda No.5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, Kepegawaian, Jabatan pada Unit Pelaksana Teknis, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Pergub ini akan ditindaklanjuti dengan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan UPT pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Gubernur.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 43 Tahun 2014
pembentukan dewan ketahanan pangan provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2014/No.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan susunan organisasi, sekretariat, kelompok kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 333/13/VIII/2012 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 43 Tahun 2014
BADAN - PENGEMBANGAN - WILAYAH - JAWA - BARAT - BAGIAN - UTARA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD 2014/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENGEMBANGAN WILAYAH JAWA BARAT BAGIAN UTARA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 20 Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2012 tentang Pengembangan Wilayah Jabar Bagian Utara yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Badan Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Badan Pengembalian Wilayah Jawa Barat Bagian Utara; Kedudukan, Tugas, Pokok, dan Fungsi; Organisasi; Keanggotaan; Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan; Masa Bhakti; Tata Hubungan Kerja; Kemitraan Bersama Para Pemangku Kepentingan; Hal Mewakili; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan terpadu dalam proses perizinan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perpres No.58 Tahun 2005; Perpres No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perpres No.27 Tahun 2009; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permenpan No.Per/20/M.PAN/04/2006; Pergub Kaltara No.10 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA ISNPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2104 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2A10 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini berisi ketentuan terkait penyesuaian organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja lembaga-lembaga di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara. Berikut beberapa poin penting yang diatur Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Koordinasi dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2014
TUGAS DAN FUNGSI badan ketahanan pangan dan pusat informasi jagung PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2014/No.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan badan, penjabatan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas penataan kelembagaan maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011
UU No.20 Tahun 2012; PP No.9 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Pergub ini berisi perubahan atas beberapa ketentuan pada Pergub No. 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 25 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara; Pergub No. 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat