PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 6.960 peraturan dalam 0,026 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2019
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Magelang

Pendidikan Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 1982
Susunan Organisasi Universitas Indonesia

Pendidikan Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1991 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Tentang Susunan Organisasi Universitas/Institut Negeri
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan

Pendidikan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Mencabut :
  1. Permendikbud No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
  2. Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2009
Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket, B, dan Paket C

Pendidikan Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan