Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kurikulum Muatan Lokal Tulisan Arab Melayu, Seni Budaya Melayu, dan Bahasa Inggris pada Jenjang Pendidikan Dasar Sederajat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup serta ketentuan lain dari Kurikulum tersebut
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat