Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penataan desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.44 Tahun 2016, PErmendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Penataan Desa; Ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN.2015/No.1076, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengembangan Kesehatan dan Sarana Prasarana Kawasan Perdesaan melalui Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN.2016/No.875, jdih.kemendesa.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1), PP No. 72 Tahun 2005, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 28 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan desa; penggabungan dan penghapusan desa; perubahan status desa menjadi kelurahan; pengaturan desa; pembinaan dan pengawasan; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
- bahwa untuk pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa,
penegakan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah
aktivitas yang menimbulkan penyebaranjpenularan Corona
Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020; Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;Perda No 6 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Pemılıhan kepala Desa dalam kondısı bencana non alam covıd-19
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa
yang mengatur tentang keuangan desa, hak dan kewajiban desa dalam pengelolaan dana di desa, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 08 Tahun 2016; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 23 Tahun 2008; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015; Perbup Indragiri Hilir No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Lamp. : 21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 10 Tahun 2015
Bahwa untuk melaksanakan Pemerintahan Desa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu diatur mengenai pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pedoman Teknis Peraturan di Desa dalam suatu Peraturan Daerah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pemerintah Desa, meliputi; Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Badan Permusyawaratan Desa; Perangkat Desa; Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Perda Kab. Sarolangun No. 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. Perda Kab. Sarolangun No. 11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD); dan
c. Perda Kab. Sarolangun No. 24 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa
diatur dengan APBDes.
Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan anggota panitia ditetapkan dengan
peraturan desa.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan calon anggota BPD; penyusunan tata tertib BPD; Persyaratan menjadi perangkat desa; teknis penilaian; pengaturan izin atau cuti perangkat desa; tata cara penyusunan peraturan di desa, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan tim pengawas ditetapkan dengan Keputusan Bupati
49 hlm.; Penjelasan 7 hlm.; Lampiran 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat