Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Berupa Tunjangan Kesejahteraan Kepada Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai,
Pemerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya berupa tunjangan
kesejahteraan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peratran Walikota ini mengatur tentang tunjangan kesejahteraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2010/3 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Bogor Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010 Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perbaikan penghasilar, bagi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil,
perlu diberikan tambahan penghasilan bagi Guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah yang belum menerima tunjangan profesi; bahwa guna melakukan pembayaran atas tambahan
penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2010 perlu dilakukan Perubahan Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Suralcarta
Tahun Anggaran 2010;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Untlang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, dan Pasal 2 mengenai penjabaran yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 diubah.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kendari perlu
dijaga dan dipelihara kelestariannya guna terciptanya
lingkungan yang indah, bersih, nyaman dan lestari;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap
kelestarian Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari, perlu
merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Ruang
Terbuka Hijau di Kota Kendari;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b
diatas,dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan
Walikota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Ruang
Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kendari dengan Peraturan
Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber
Daya Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahur 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3888);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 TaHun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambatran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725 Tahun 2007);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 8 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009
Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
sekretariat Daerah dan sekretariat DPRD Kota Kendari;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2009
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Standart
Operasional Prosedure (SOP), (Lembaran Daerah Kota
Kendari Nomor 4 Tahun 2009)
BAB IX LARANGAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2010.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah serta dalam rangka meningkatkan
kesejahteran dan disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
maka perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, pemberian dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2009 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penatausahaan Belanja Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi 2 September 2009 Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mengembangkan promosi pariwisata Kota Yogyakarta, maka perlu adanya peran serta semua unsur pendukung pariwisata dengan dibentuk Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta sebagai mitra kerja Pemerintah dan koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Fungsi, Tugas, Tujuan, Sifat Dan Struktur Organisasi; Tata Cara Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta; Pengelolaan Keuangan; Kesekretariatan; Pertanggungjawaban; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Keputusan Walikota Nomor 233/KEP/2005 tentang Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2010/2 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Buku Hak Pemakaian Tempat Berdagang (BHPTB) Dan Kartu Izin Pemakaian Tempat Berdagang (KIPTB) Di Pasar Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGISIAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat