Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2010

Penatausahaan Belanja Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi 2 September 2009 Di Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penatausahaan Belanja Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi 2 September 2009 Di Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
27 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2010
Tanggal Berlaku
28 Januari 2010
Sumber
BD 2010/271
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 288 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan