Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KAPITALAU, PERANGKAT KAMPUNG SERTA MAJELIS TUA-TUA KAMPUNG DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.10, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
ABSTRAK:
bahwa selama ini penyusunan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) masih sulit dilaksanakan oleh Pemerintah Desa karena tidak adanya suatu pedoman yang baku untuk dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyusunan RPJM Desa dan RKPDesa; bahwa dengan berlakunya PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 telah memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa; bahwa Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 14 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai RPJM Desa dan RKP Desa sehingga perlu disesuaikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Perda Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perencanaan pembangunan desa; rancangan RPJM Desa; penyelenggaraan penyusunan RPJM Desa; pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa; penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah; pengkajian keadaan desa; tata cara penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa; tata cara penyusunan rancangan RPJM Desa; penetapan dan pengundangan RPJM Desa; perubahan RPJM Desa; tata cara penyusunan RKP Desa; register, evaluasi dan klarifikasi terhadap rancangan peraturan desa tentang RPJM Desa, RKP Desa, perubahan RPJM Desa dan perubahan RKP Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sugai dan danau di Sumsel maka faktor keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan faktor penting yang harus diatur oleh Pemerintah. Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sungan dan danau diperlukan adanya pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 1965; PP No. 1 Tahun 1998; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub No. 52 Tahun 2012; Permenhub No. PM. 8 Tahun 2013; Permenhub No. PM 25 Tahun 2015; Kepmenhub No. KM 71 Tahun 1999; Kepmenhub No. KM 73 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. KM 58 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau di Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, angkutan, penyelenggaraan angkutan barang dan/atau hewan, alur pelayaran sungai dan danau, persetujuan angkutan sungai dan danau, kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, kecelakaan kapal, tarif angkutan sungai dan danau, perlakuan khusus terhadap penyandang cacat dan orang sakit, sistem informasi, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin
Usaha Perikanan, perlu disusun petunjuk pelaksanaan atas
Peraturan Daerah tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di.maksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 36 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penetapan tarif retribusi, tata cara pelaksanaan pemungutan & pembayaran retribusi, tatacara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang retribusi kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2015
Penanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Mengubah :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dari Perusahaan Daerah di Kabupaten Banjarnegara, terutama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banjarnegara dan dalam upaya untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih, diperlukan penambahan penyertaan modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 1993;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini memuat perubahan Pasal I;Pasal 5A;dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 (perubahan ketiga)
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 12 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2015 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing wajib mengajukan permohonan izin kepada Bupati melalui kepala dinas dan kepada Perusahaan pemberi kerja Tenaga Asing dikenakan Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU N. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 12 Tahun 2015
Undang-undang (UU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014 yang diundangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013, pelaksanaannya perlu dilakukan pemeriksaan dan dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5), Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN Tahun Anggaran 2014, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2014.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
541 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat