Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penetapan tarif retribusi, tata cara pelaksanaan pemungutan & pembayaran retribusi, tatacara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang retribusi kedaluwarsa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
23 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2015
Tanggal Berlaku
23 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.12
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 141 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan