Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7)Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2014.
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2023
DANA - DESA - ALOKASI - DANA - DESA - DAN - PEDOMAN -PENYUSUNAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DESA - DI - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, dan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa Dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, DANA DESA, Tahapan dan Persyaratan Penyaluran, Penyaluran Dana Desa Kepada Desa, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Tingkat Pemerintah Daerah, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Tingkat Pemerintah Desa, Pelaporan APBDes, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi, Penghentian dan/atau penundaan penyaluran Dana Desa, ALOKASI DANA DESA, Penganggaran dan Pengalokasian, Rincian, Prioritas Penggunaan ADD, Penyaluran, Pelaporan, TATA CARA PENYUSUNAN APBDES dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4176);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4633);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 960);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupten Aceh Tamiang Nomor 15);
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55):
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Kampung berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 32);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 33);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal dan memiliki lampiran yang berisi tentang Uraian Pedoman Penyusunan APB Kampung Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA PADA SETIAP DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.782
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pengalokasian dana desa;
b. penetapan rincian dan tata cara penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD);
c. pembinaan, pengawasan dan penundaan penyaluran ADD; dan
d. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2023
TATA - CARA - PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN- RINCIAN - DANA - DESA - SETIAP - DESA - DI - KABUPATEN - PAKPAK - BHARAT - TAHUN ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal I angka 5 (lima) Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JUMLAH DESA, PENETAPAN RINCIAN DANA DESA, PENYALURAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN (Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan APBDesa), PENGGUNAAN , PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PENGHENTIAN DAN/ATAU PENUNDAAN PENYALURAN DANA DESA, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
20 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2023
Perbup Kab. Dompu No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023 Mengubah pasal 5 dan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Setiap Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 05 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan bupati ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian pengalokasian alokasi dana desa (ADD) setiap desa tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat(2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemenuhan alokasi dana kampung oleh daerah perlu mengatur ketentuan mengenai pedoman penggunan dana kampung (ADK)) setiap kampung.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 41/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Tambrauw ini mengatur tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung (Dana Desa) Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki kampung dapat mengalokasikan ADK paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh persen) dari DTU tidak termasuk; a) DBH cukai hasil tembakau; b) DBH sumber daya alam kehutanan, dana reboisasi; dan c) Tambahan DBH minyak dan gas bumi dalam rangka otonomi khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 3; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
serta dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan penyaluran Alokasi Dana Desa bagi
setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2023; meliputi: ketentuan umum; penyaluran; tahapan dan penganggaran; tata cara permohonan; persyaratan; persetujuan; pemotongan, penyetoran, dan pembayaran; pertanggungjawaban; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 521
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengalokasian ADD dan pembagian ADD kepada setiap Desa perlu diatur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633); 16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 134); 21. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kewenangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 346);
22. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 461);
23. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 514).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Perhitungan Pembagian Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
33 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Dan Evaluasi Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2020
Dalam perbup ini diatur tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023, mcliputi:
a. Sinkronisasi Kcbijakan Pemerintah Dacrah dcngan kewenangan Desa, RKPDesa, dan Kebijakan Perioritas Penggunaan Dana Desa;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa;
e. Teknis Evaluasi RAPBDesa; don
f. Hal-Hal Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat