Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk mewujudkan keteraturan, ketertiban dan ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang selaras dengan tujuan pembangunan, diperlukan pengaturan dan penataan dalarn melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; Bidang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan pangan merupakan hak dasar
masyarakat;
bahwa untuk menanggulangi kerawanan pangan yang
berpotensi menimbulkan terjadinya krisis pangan
masyarakat diperlukan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan
Pangan dan Gizi, penyelenggaraan Cadangan Pangan
diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Cadangan Pangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 /PERMENTAN
/KN/4/2018;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengadaan;
3. Penyimpanan;
4. Penyaluran;
5. Anggaran;
6. Pelaporan;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Pengawasan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan kemiskinan harus diupayakan secara terpadu dan menyeluruh oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan arah kebijakan, strategi dan sasaran yang terukur dan terpadu agar berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Temanggung, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Dokumen SPKD, Kebijakan, strategi, Sasaran dan Program Penanggulangan Kemiskinan, Kelembagaan, Penerima Manfaat, Tahapan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat, Saran dan Aduan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kapasitas partai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna
mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu adanya upaya penguatan sistem dan
kelembagaan partai politik;
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 2 Th 2011; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 7 Th 2017; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah dg PP No 1 Th 2018; Permendagri No 36 Th 2010; Permendagri No 36 Th 2018; Peraturan BPK No 2 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian bantuan Keuangan; 3. Pengajuan Dan Penyaluran Bantuan Keuangan; 4. Penggunaan Bantuan Keuangan; 5. Laporan Pertanggungjawaban; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. sanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain - Lain; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Asas, Tujuan, Ruang Lingkup, Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum dan Penerima Bantuan Hukum, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum, dan Tata Kerja, Pendanaan, Pengawasan, Larangan, dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu perlu dilakukan penyesuaian
Dasar hukum perda ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.12 Tahun1956; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.13 tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.21.Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 tahun 2014; PP No.2 Tahun 1988; PP No.4 tahun 2006; PP No.9 Tahun 2008; Perda Kab Indragiri Hulu No.3 Tahun 2014
Dalam Perda ini berisi 15 (limabelas) bab & 65 pasal dengan materi pokok yang diatur maeliputi ketentuan umum; kewajiban tanggung jawab; penyelenggaraan perlindungan anak; kabupaten layak anak; fasilitas kesehatan ramah anak; taman bermain ramah anak; forum anak; zona aman selamat sekolah; informasi layak anak; pencegahan pernikahan usia dini; percepatan akte kelahiran & kartu identitas anak; fasilitas publikrumah anak & penyandang disabilitas; puspaga; tempat beribadah ramah anak; pengawasan; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka menangani jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; maka diperlukan upaya-upaya yang nyata dalam Penanganan kemiskinan.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 29014; UU No 33 Th 2004; UU No 11 Th 2009; UU No 25 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 13 TH 2011; PP No 58 Th 2005; PP No. 39 Th 2012; PP No. 53 Th 2013; PP No. 12 Th 2017; PP No. 28 Th 2018; Perpres No 1 Th 2007; Perpres No 15 Th 2010; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Identifikasi Warga Miskin; 3. Indikator Kemiskinan; 4. Penyusunan Strategi dan Program Penanganan Kemiskinan; 5. Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan; 6. Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan Provinsi Banten; 7. Kerjasama; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat