desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan persentase penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa diatur dan ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota, dan berdasarkan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa tunjangan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari APB Desa dan besarannya ditetapkan dengan peraturan bupati/ walikota. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu ditinjau kembali, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Mencabut Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Provinsi bidang kelautan dan perikanan, meliputi penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT dan penerbitan izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dengan ukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT ;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi bidang kelautan dan perikanan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah, dan ayat (3) huruf b dihapus, sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 4
(1) Objek Retribusi Izin Usaha Perikanan adalah pemberian izin kepada orang pribadi atau Badan untuk melakukan kegiatan usaha perikanan dan pembudidayaan ikan.
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah, sehingga Pasal 9 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 9
(1) Struktur Retribusi Izin Usaha Perikanan, meliputi :
a. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Tangkap untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT;
b. Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 5 sampai dengan 30 GT;
c. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan ( SIKPI ) untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT;;dan
d. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Budidaya, untuk melakukan usaha di bidang pembudidayaan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi serta tidak menggunakan modal asing dan/atau tenaga kerja asing.
(2) Besaran tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(3) Perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD.
Namun, penetapan APBD TA 2008 masih dalam proses evaluasi ke Provinsi sehingga penetapannnya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003.
Dalam hal ini untuk menunggu ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2008 tersebut, maka untuk membiayai pengeluaran daerah dipergunakan APBD TA 2007 berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 32 Tahun 2004 yang telah ditetapkan dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Batang Hari No. 13 tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari TA 2008, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetepan dan Tata Cara Pengeluaran;
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pelaksanaan Pengeluaran Belanja dalam peraturan ini, disesuaikan kembali berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila:
a. Rancangan Perda tentang APBD TA 2008, telah ditetapkan menjadi Perda tentang APBD TA 2008;
b. Rancangan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2008 telah ditetapkan menjadi Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bekasi No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Mengubah :
PERBUP Kab. Bekasi No. 31 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka penghitungan Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009. UU Nomor 25 Tahun 2009. UU Nomor 23 Tahun 2014. PERDA Kab. Magelang Nomor 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah Ini Mengatur perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. Adapun peraturan yang diubah terdapat pada Pasal 1 angka 2 dan angka 4, diantara angka 47 dan angka 48 Pasal 1 disisipkan 7 (tujuh) angka yakni angka 47A, 47B, 47C, 47D, 47E, 47F dan 47G. Perubahan pada Pasal 1 ini merubah beberapa deskripsi tentang Pemerintah Daerah, Sekretariat Daerah, Alat Ukur dan Tera Ulang.
Kemudian pada angka Pasal 2 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g, terkait Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Diantara BAB VIIA dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VIIB dan disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 43A, Pasal 43B, Pasal 43C, Pasal 43D, Pasal 43E, dan Pasal 43F. Penambahan BAB ini menjelaskan mekanisme Tera / Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa atas hasil evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait pemberian biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi suami/istri Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dan menetapkan ketentuan pengubahannya dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (8) diubah, ketentuan Ayat (6) dan ayat (7) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 1 o ayat (3), ayat (5), ayat (7) dan ayat (1 O) diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 disisipi 3 (tiga) ayat baru yaitu ayat (1 a), ayat (1 b) dan ayat (1 c), dan pada ayat (3) setelah huruf f disisipi 1 (satu) huruf baru yaitu huruf f1);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagi No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Malaka No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Malaka No. 7 Tahun 2019; Perbup Malaka No. 62 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Uang Persediaan dan Persyaratan Pengajuan Pencairan; III. Tata Cara Pengeluran Kas dan Pertanggungjawaban; IV. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, serta guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dipandang perlu menerbitkan standar biaya perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017;
Dasar hukum: UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda No. 12 Tahun 2016, Perwako Kotamobagu No. 61 Tahun 2016, ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Biaya Perjalanan Dinas
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
PERBUP Kab. Lahat No. 28.A Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 28 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 16 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu diubah kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat dengan ketentuan Lampiran IV (Ongkos Pesawat Udara Untuk Perjalanan Dinas Pergi - Pulang) yang telajh beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2018 dan No. 4 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2011
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang- Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008. Kepala daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD yang merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 8 Desember 2010 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat