Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Melawi No. 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi pengubahan atas: 1. Definisi tunjangan kesejahteraan; 2. Cakupan penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Besaran tunjangan alat kelengkapan; 4. Asuransi; 5. Fasilitas tunjangan perumahan; 6. fasilitas pakaian dinas; 7. Belanja penunjang kegiatan berdasarkan rencana kerja tahunan; 8. penyusunan dan pengelolaan belanja DPRD atas belanja penghasilan dan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten melawi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Penetapan Perda ini mempertimbangkan perlunya penyesuaian atas Perda lama sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
Dasar hukum Perda ini yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokoler;
2. UU Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten melawi dan Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat;
7. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
10. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokoleran mengenai Tata Tempat, Upacara, dan Tata Penghormatan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Perda ini memuat materi pokok berupa pengubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi. Antara lain pengubahan atas:
1. Definisi tunjangan kesejahteraan;
2. Cakupan penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
3. Besaran tunjangan alat kelengkapan;
4. Asuransi;
5. Fasilitas tunjangan perumahan;
6. fasilitas pakaian dinas;
7. Belanja penunjang kegiatan berdasarkan rencana kerja tahunan;
8. penyusunan dan pengelolaan belanja DPRD atas belanja penghasilan dan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
9 Halaman, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Pemusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No 27 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; ; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERDAKAB Bangka No. 15 Tahun 2015; dan PERDAKAB Bangka No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
• 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Bahwa menunjuk melaksanakan ketentuan pasal 148 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, perlu mengatur pembentukan dan susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas serta berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah omor 41 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi,wewenang, hak dan kewajiban, susunan organisasi, eselonisasi jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional, tata kerja, kerjasama dan koordinasi, pembinaan, pembiayaan dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas - Dinas Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, maka perlu menyusun dan merumuskan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, yang berisi: Ketentuan Umum; Uraian Tugas dari Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Tata Pemerintahan, Sub Bagian Administrasi Pemerintahan, Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sub Bagian Bina Mental Spiritual, Sub Bagian Kesejahteraan Sosial, Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Bagian Hukum, Sub Bagian Perundang-undangan, Sub Bagian Bantuan Hukum, Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sub Bagian Perekonomian, Sub Bagian Sumber Daya Alam, Sub Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan
Secara Elektronik, Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan
Barang Dan Jasa, Asisten Administrasi Umum, Bagian Umum, Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian, Sub Bagian Perlengkapan, Sub Bagian Rumah Tangga, Bagian Organisasi, Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sub Bagian Protokol, Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan, dan Sub Bagian Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2002
SEKERTARIAT DAERAH DAN SEKERTARIAT DPRD - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu membentuk organisasi perangkat
daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa pembentukan organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud huruf a dan berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu
membentuk Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerahtentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;
ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi sekertariat daerah, staff ahli bupati, sekertariat dprd, tata kerja, eselon, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2000 dicabut.
14 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat