pajak - klasifikasi - besaran nilai objek - pajak permukaan bumi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Permukaan Bumi Berupa Tanah Dan Bangunan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek
Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan dalam rangka
meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,
khususnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan serta guna mengganti biaya
yang dikeluarkan atas keseluruhan proses sampai
dengan tercatatnya keluaran berupa Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar
Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu
menetapkan Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek
Pajak Permukaan Bumi berupa Tanah dan Bangunan
tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek
Pajak Permukaan Bumi Berupa Tanah dan Bangunan
Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
150/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi dan Besaran NJOP Bangunan disusun
berdasarkan Daftar Biaya Komponen Bangunan dan diperoleh berdasarkan Penilaian Individual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
1202 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Kapuas Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; penggunaan BP-PBB; pembagian biaya pemungunanpajak bumi dan bangunan; pelaporan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 6 Januari 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tim Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 4 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Kabupaten Temanggung Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Tahun 2021 perlu diatur dengan Perbup; bahwa dengan berlakunya Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa maka Perbup Temanggung No 65 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Kab Temanggung Tahun 2021 sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Kab Temanggung Tahun 2021;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 109 Tahun 2013; Perpres No 113 Tahun 2020; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2020; Perda Kab Temanggung No 25 Tahun 2020; Permendagri No 119 Tahun 2019; Permendes PDTT No 13 Tahun 2020; Permenkeu No 222/PMK.07/2020; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2020; Perbup Temanggung No 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan, tata cara pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 65 Tahun 2020 dicabut.
86 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dan sehubungan dengan adanya perubahan Perangkat Daerah maka dipandang perlu mengatur kembali tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negera Dalam Negara Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, Meliputi : Ketentuan Umum; Nilai Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Sistem Pemungutan Pajak Reklame; Keanggotaan dan TIm Reklame; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 6, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daswati II Hulu Sungai Selatan Tentang Mengubah Untuk Keempat Kali Peraturan Daerah Kabupaten Sumatera Selatan Tentang Pajak Kendaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
UU No. 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
UU No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
UU No. 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Mencabut :
UU No. 9 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
UU No. 8 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
UU No. 10 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959 Undang-Undang. Pajak dividen 1959. Perubahan dan Tambahan
UU No. 8 Tahun 1967 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK (E-Billing)
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2018/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK (E-Billing)
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dipandang perlu pemanfaatan teknologi dalam transaksi perpajakan daerah yang sederhana, efektif, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Negara Nomor 3790);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 180, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/ 2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
18. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2011 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2017 Nomor 12);
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. SISTEM E-BILLING PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK
5. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
6. PENGAWASAN
7. SANKSI DENDA
8. KETENTUAN PENYIDIKAN
9. KETENTUAN PIDANA
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
16 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 06 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG TATACARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, Lembaran Daerah Nomor 264
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG TATACARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Ketentuan-ketentuan yang termuat dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bima, perlu dilakukan perbaikan dan penajaman terhadap pengaturan teknis dan tata cara pelaksanaannya sehingga dipandang perlu untuk diubah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 39 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bima.
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 91 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 17 Tahun 2010.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 21 diubah;
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) huruf c Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 29 diubah;
5. Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan satu pasal baru yaitu pasal 29A;
6. Ketentuan Pasal 30 diubah;
7. Lampiran IX diubah sehingga Lampiran IX adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX PeraturanWalikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 06 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA
-
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2022
PBB perdesaan dan perkotaan - tata cara pemblokiran nomor objek
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemblokiran Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan penghapusan piutang dan penetapan besarnya penghapusan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara umum telah diatur dalam Pasal 47 sampai dengan Pasal 48 Perbup No 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa diperlukan pengaturan teknis lebih lanjut terhadap ketentuan penghapusan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan penetapan besarnya penghapusan; baha berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang tata Cara Pemblokiran Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penetapan Besarnya Penghapusan;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 1 Tahun 2022; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 91 Tahun 2010; PP No 40 tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; PP No 24 Tahun 1997; PP No 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemblokiran nomor objek pajak, pengaktifan dan atau penerbitan nomor objek pajak kembali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat