pajak - klasifikasi - besaran nilai objek - pajak permukaan bumi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Permukaan Bumi Berupa Tanah Dan Bangunan Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek
Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan dalam rangka
meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,
khususnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan serta guna mengganti biaya
yang dikeluarkan atas keseluruhan proses sampai
dengan tercatatnya keluaran berupa Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar
Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu
menetapkan Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek
Pajak Permukaan Bumi berupa Tanah dan Bangunan
tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek
Pajak Permukaan Bumi Berupa Tanah dan Bangunan
Tahun 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
150/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi dan Besaran NJOP Bangunan disusun
berdasarkan Daftar Biaya Komponen Bangunan dan diperoleh berdasarkan Penilaian Individual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
- 1202 hal
|