PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2012

Menemukan 8.956 peraturan dalam 0,042 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 37 Tahun 2012
Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Pendidikan pendidikan dan pelatihan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 37 Tahun 2012
APBD
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
APBD
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 37 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 73 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan