Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata cara pembayaran dan penyetoran, tata cara pemberian keringanan, penghapusan piutang retribusi, pemanfaatan retribusi pelayanan laboratorium kesehatan, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat