PEMBERIAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 4 Tanggal 21 Maret 2013, Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil maka kewenangan pembinaan Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bupati/Walikota yang bersangkutan;
b. bahwa terhadap Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang melanjutkan pendidikan, perlu dikendalikan dan diarahkan dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan, pembinaan disiplin, pengembangan karier dan prestasi Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor
17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3134);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; (LN Tahun 2007 No 89, TLN No 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4017), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4029);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERSYARATAN
3. PEMBERIAN IZIN BELAJAR
4. PROSEDUR DAN TATA KERJA
5. KEWAJIBAN
6. SANKSI
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian melalui izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien dan untuk memberikan pengaruh yang besar pada perilaku dan pola kehidupan masyarakat oleh karena itu pendirian bangunan harus memperhatikan fungsi ruang dan manfaatnya serta keseimbangan lingkungan sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan dan kenyamanan. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Mendirikan Bangunan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Dan Manfaat Pemberian IMB;
3. Pemberian IMB:
Bagian Kesatu : Wajib IMB
Bagian Kedua : Pejabat Penerbit IMB
Bagian Ketiga : Tata Cara Permohonan IMB
Bagian Keempat : Persyaratan IMB
Bagian Kelima : Penerbitan IMB
4. Pelaksanaan Pembangunan;
5. Penertiban IMB;
6. Pembongkaran;
7. Retribusi;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Pengawasan Dan Pembinaan;
10. Pelaporan;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban perizinan dan legalitas bangunan rumah tinggal yang sudah selesai 100% (seratus persen) dan sudah ditempati sebelum tanggal 20 September 2017 namun belum memiliki IMB perlu diberikan kebijakan melalui pemutihan IMB, sehingga Perbup Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2015; Perbup Berau Nomor 36 Tahun 2017.
Ketentuan yang diubah dalam peraturan ini adalah Pasal 5 dalam Perbup Berau Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Berau Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2010/14 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2018/ NO. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupatyen Labuhanbatu Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Tata Cara Pembayaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 17 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 26 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
ABSTRAK:
Untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam Penyelenggara Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility), perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor Per-05/MBU/2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 .
Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Bantul Nomor 04 Tahun 2015 tentang tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility (Berita Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2015).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
4 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Publik Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pelayanan Pemda kepada masyarakat dan dengan berlakunya PP No 27 Tahun 2012 tentang izin Lingkungan dan PemenLH No 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta penerbitan izin lingkungan, maka Perwal Semarang No 4 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Publik Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang perubahan atas Perwal Semarang No 4 Tahun 2013 tentang Standar pelayanan Publik Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 tahun 1990; UU No 30 tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 54 Tahun 2000; PP No 82 Tahun 2001; PP No 27 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; PermenLH No 18 Tahun 2009; PermenLH No 30 Tahun 2009; PermenLH No 9 Tahun 2010; Permen LH No 15 Tahun 2010; PermenLH No 16 Tahun 2012; PermenLH No 5 Tahun 2012; PemenLH No 8 Tahun 2013; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; PermenLH dan kehutanan No P.102/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2016; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 10 tahun 2004; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2006; Perda Kota Semarang no 3 Tahun 2012; Perda Kota Semarang no 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang no 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang no 4 Tahun 2013; Perwal Semarang No 72 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11 Pasal 1, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2, serta Lampiran angka IV,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2013 diubah.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat